Gapura Garut ,- Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Garut, Jawa Barat, mempersilahkan bagi warga masyarakat di Garut yang memegang surat keterangan sementara kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM), karena saat pembuatan material pembuatn SIM Kosong, saat ini dipersilahkan untuk segera menukar SIM yang asli di Unit Pelayann SIM Satlantas Polres Garut.
“Cukup dengan membawa bukti kepemiliki yang sebelumnya diberikan, maka dengan waktu yang tidak terlalu lama SIM aslinya bisa segera dibawa pulang”, Kata Kasat Lantas Polres Garut, AKP Ardi Wibowo melalui Baur SIM Aiptu Tata Setiawan, Kamis (18/8/2016).
Ungkap Aiptu Tata, sejak beberapa hari ke belakang material SIM sudah berada di Polres Garut. Maka dengan keberadaan material tersebut para pemilik surat keterangan sementara kepemilikan SIM bisa segera ditukarkan dengan yang asli.
“Tidak butuh waktu lama untuk mengambil SIM yang asli itu, tinggal bawa surat yang diberikan dan serahkan kepada petugas maka akan langsung di cetakan. Tidak usah di foto lagi karena datanya sudah ada di kami, hanya tinggal mencetak saja”, Tuturnya.
Menurut Tata, material SIM yang telah di drop dari pusat akan cukup untuk memenuhi permintaan pembutan SIM dari masyarakat terutama bagi yang belum menerima cetakan setelah melakukan pembuatan selama beberapa bulan lalu.
“Kita sudah mendapatkan drop bahan material pembuatan SIM cukup untuk memenuhi permintaan SIM bagi warga Garut, terutama yang sudah lama membuatnya saat material kosong”, Tandasnya .***Margogo