PENDIDIKAN PERISTIWA

Banyak Memasuki Pensiun, ASN Guru di Garut Terus  Berkurang

Wakil Bypati Garut Helmi Budiman saat menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan CPNS Kategori II di Gedung Pendopo, Selasa (13/1/2015). foto hums

Gapura Garut ,- Jumlah guru Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Garut terus berkurang setiap tahunnya karena telah memasuki masa pensiun. Di sisi lain pengangkatan guru honorer menjadi ASN masih dibatasi pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menuturkan setiap tahunnya terdapat sekitar 300 sampai 400 guru yang memasuki masa pensiun. Banyaknya guru yang pensiun sangat mempengaruhi terhadap proses pembelajaran di sekolah.

“BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) sudah ajukan kebutuhan formasi untuk guru ASN. Tapi belum bisa dipenuhi pemerintah pusat,” ujar Iman, Rabu (8/11/2017).

Dari data terakhir, lanjutnya, ada 12 ribu guru ASN. Sementara guru non ASN bisa mencapai 7 ribu lebih. Banyaknya guru yang pensiun tak diimbangi dengan pengangkatan guru.

“Kemarin saja kategori 2 itu hanya 1.000n yang diangkat menjadi guru. Sementara kebutuhannya lebih dari itu. Masih terkendala aturan di Kemenpan soal pengangkatan ASN,” katanya.

Jika tahun depan tak ada pengangkatan guru ASN, diakui Iman akan menyulitkan sekolah. Walau begitu pihaknya sangat terbantu dengan adanya guru sukarelawan (sukwan) yang ada di sekolah-sekolah.

“Perhatian Pemkab ke sukwan sebenarnya besar. Tapi jumlahnya banyak, jadi tak terasa. Kalau daerah lain sukwannya hanya sedikit jadi pemerintah seperti memberi perhatian yang lebih,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan pengangkatan ASN berada di ranah pemerintah pusat. Kebijakan pengangkatan ASN masih sangat terbatas. Padahal pihaknya sangat berharap formasi untuk guru dan tenaga kesehatan bisa kembali dibuka.

“Yang masuk kategori 2 saja masih ada 4 ribu. Di luar itu (kategori 2) ada sekitar 12 ribu. Sebenarnya kami berharap ada pembukaan kembali karena memang sangat dibutuhkan,” katanya.

Jumlah guru yang akan pensiun, tambahnya, akan kembali bertambah di 2018. Jika dibiarkan, maka beban kerja guru non ASN bisa bertambah. Sedanhkan harapan untuk diangkat belum memiliki kepastian.***Marwij

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *