HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Polisi Langsung Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru SD di Pamengpeuk

Gambar ilusrtasi
Gambar ilusrtasi

Pembunuhan Guru SD di Pamengpeuk

Gapura Garut,- Tidak membutuhkan waktu lama bagi jajaran Reserse Kriminal Polres Garut, untuk membekuk  pelaku pembunuhan terhadap seorang guru di salah satu SD di Kecamatan Pameungpeuk yang terjadi pada Minggu 19 Oktober 2014 kemarin.

Polisi akhirnya menangkap tersangka pelaku bernama Indra bin Emen yang merupakan pemuda pengangguran warga Kampung Tanegan, Desa Paas, Kecamatan Pamengpeuk Garut Selatan.

“Titik terang ini petugas dapatkan dari keterangan warga barusan, bahwa sehari sebelumnya, yaitu Minggu 19 Oktober 2014, korban bersama seorang pria pengangguran bernama Indra. Dari situ, petugas langsung mencari Indra dan berhasil mengamankannya,” kata AKP Dadang Garnadi, Kasat Reskrim Polres Garut, Senin (20/10/2014).

Dadang mengatakan, pelaku tidak bisa mengelak, saat petugas menangkapnya,   Indra pun pada akhirnya mengakui jika dia telah membunuh korban yang beridentitas Neti Sugiarti (20), warga Kampung Manisi, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, ini.

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, terungkap bahwa pada hari Minggu itu, sekitar pukul 17.00 WIB, korban meminta agar dijemput pelaku sepulang kuliah dari Universitas Terbuka Garut di Kecamatan Bayongbong. Setiba di Pameungpeuk, pelaku membawa korban jalan-jalan dulu di sekitar landasan TNI AU,” ungkapnya.

Di sela-sela kebersamaan inilah, pelaku mengutarakan perasaannya kepada korban. Akan tetapi, respon dan jawaban dari korban bertolak belakang dengan apa yang diharapkan pelaku.

“Korban menjawab bahwa dia hanya menganggap pelaku ini sebagai kakak. Merasa tidak terima atas jawaban itu, pelaku langsung melakukan tindak perkosaan berikut membekapnya dengan kain kerudung yang dipakai korban. Setelah itu (memperkosa), dia mencekik korban dengan kain kerudungnya hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, Indra digiring petugas ke Mapolres Garut. Dia terancam pasal 338 tentang pembunuhan.

Sementara itu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Polisi membawa Jenazah Korban langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk diautopsi.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru SD Kecamatan Pameungpeuk, ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di kawasan landasan milik TNI AU, Kampung Pangawaren, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Garut, sekitar pukul 13.00 WIB. Jenazah korban ditemukan oleh seorang petani yang sedang menggembalakan sapi miliknya di sekitar lokasi landasan pacu.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *