HUKUM KRIMINAL

Mengaku Jendral NII, Wawan Setiawan Dinilai Menyimpang

Poto istimewa dokumen Polsek Pakenjeng saat memeriksa Wawan Setiawan jendral Bintang empat NII

Gapura Garut ,- Pengikut Sesen Komara Bakar Misbah pengibar Negara Islam Indonesia (NII) kembali mencuat, kali ini adalah Wawan Setiawan (53), warga Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng yang mengaku sebagai Jenderal berbintang empat di NII.

Menanggapi mencuatnya kasus tersebut Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebutan prilaku Wawan jelas menyimpang. Terlebih Wawan merupakan pengikut dari Sensen Komara Bakar Misbah yang sejak lama diketahui sebagai penyebar ajaran tidak jelas.

Menurut Rudy, tindakan yang dilakukan Wawan sudah masuk dalam perbuatan makar. Selain itu Wawan juga dianggap telah menistakan agama Islam dengan salat menghadap ke arah timur.

“Itu (salat ke arah timur) dilaksanakan oleh orang yang berperilaku menyimpang. Saya ingin (Wawan) di tes kejiwaannya karena dia murid Sensen,” ucap Rudy di Kantor Bupati, Senin (27/3/2017).

Sekecil apapun penyimpangan, lanjut Rudy, perbuatan yang dilakukan Wawan merupakan ajaran sesat. Rudy pun telah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut untuk melakukan tindakan.

“Itu kan hanya 9 sampai 10 orang saja (pengikut ajaran Wawan). Kami anggap itu perilaku menyimpang. Itu orang yang abnormal menurut saya,” ungkapnya.

Rudy menegaskan pihaknya sedikitpun tidak akan mentolerir perbuatan-perbuatan melawan hukum atau menyesatkan.

“Kami tak ingin kecolongan. Akan dilakukan proses hukum. Sekarang juga sedang diperiksa. Kalau sudah terbukti harus lakukan penegakan hukum,” ucapnya.

Rudy menambahkan, Wawan beserta para pengikutnya sudah melanggar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Pihaknya pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses yang bersangkutan.

“Yang berhubungan anti NKRI dan pancasila itu makar. Ya harus diproses,” tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *