HUKUM KRIMINAL

Ratusan Warga Saksikan Proses Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Akper Garut

Lokasi Rekonstruksi Kasus pembunuhan Mahasiswi Akper masih memakai Garis Polisi, foto dok
Lokasi Rekonstruksi Kasus pembunuhan Mahasiswi Akper masih memakai Garis Polisi, foto dok

Gapura Garut ,- Satreskrim Polres Garut melakukan rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menewasakan seorang mahasiswi Akper Pemda Garut Nisa Nurhayati (19) di rumahnya, Perum Banyu Herang, Kecamatan Banyuresm pada Jumat 2 Desember 2016 lalu.

Pada rekonstruksi tersebut, Polres Garut menghadirkan langsung pelaku tunggal sebagai tersangka berinisial RE (20) yang telah tega menghabisi nyawa korban.

Kehadiran tersangka dalam rekontruksi tersebut mengundang ratusan warga sekitar lokasi yang terus berdatangan karena penasaran ingin menyaksikan dari dekat bagaimana aksi pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Ratusan warga yang dating keloaksi sempat membuat pihak Kepolisian ingin membatalkan rencara rekontruksi tersebut, namun setelah dilakukan pengamanan dengan pengawalan ketat anggota Polisi dibantu TNi akhirnya rekonstruksi pun berjalan lancer.

Saat tersangka tiba dilokasi dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, ratusan warga yang sudah berkumpul di lokasi langsung meneriaki dan mengumpat dengan  kata-kata kasar kepada pelaku. Saat itu tersangka pelaku langsung dimasukan kedalam rumah yang menjadi tempat kejadian perkara untuk menghindari warga.

Proses rekonstruksi dimulai dari awal mula pelaku melihat situasi dan merencanakan aksi pencurian dari luar rumah, dan saat adegan itu diperagakan RE dibawa keluar. Lagi-lagi warga yang melihat tersangka RE, langsung meneriakinya hingga suasana menjadi riuh.

Selesai melakukan adegan perencanaan hingga menaiki rumah korban, Pelaku  kembali dibawa kedalam rumah untuk melaksanakan kegiatan rekonstruksi selanjutnya. Proses rekonstruksi sendiri dilakukan lebih dari satu jam untuk mereka ulang kejadian aksi kriminal yang dilakukan RE pada Jumat dini hari itu.

Selain penyidik dari pihak Satreskrim Polres Garut, hadir dua orang Jaksa untuk menyaksikan langsung proses penyempurnaan dari pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan penyidik. Setelah kegiatan rekonstruksi selesai, pihak kepolisian pun harus membuat skema khusus agar tersangka aman saat meninggalkan tempat kejadian dimana warga terus semakin menyemut dilokasi.

Polisi menyediakan dua kendaraan roda empat untuk mengaburkan konsentrasi warga saat membawa pelaku kembali ke ruang tahanan Mapolres Garut.

Salah seorang warga  Siti Masitoh (40) mengaku geram dengan ulah RE yang telah tega membunuh tersangka bahkan melakukan tindakan pemerkosaan juga.

 “Ini sangat biadab, saya ingin memberikan cabai bagian kelaminnya biar tau rasa, pokoknya  harus dihukum berat, kalau bias harus dihukum mati,” Kata Siti Tampak emosi.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon menyebutkan kegiatan rekonstruksi untuk memeragakan aksi yang dilakukan RE terhadap korban Nisa.

“Sedikitnya ada 24 reka adegan yang dilakukan oleh RE sesuai dengan pengakuannya terhadap penyidik dalam pemeriksaan. Pelaku  memperagakan mulai dia merencanakan aksi pembunuhan hingga ia mengambil, bahkan melarikan diri dari lokasi karena ketahuan oleh warga,” Kata AKP Ridwan kepada wartawan.

Sementara untuk para saksi kata Ridwan tidak dihadiran dalam kegiatan rekonstruksi tersebut melainkan nanti pada saat proses  persidangan dipengadilan.

Terpisah KBO Reskrim Polres Garut, Iptu Tedi mengatakan  berdasarkan hasil visum korban Nisa meninggal akibat benturan keras di bagian belakang kepalanya. Saat dilakukan tindak asusila oleh RE, korban diketahui masih dalam keadaan sadar dan tidak sadar namun sudah tidak bisa melawan karena kondisinya sudah sangat lemah.

“Untuk tindak asusila juga masih terus didalami karena berdasarkan pengakuan tersangka ini ia melakukan onani, dan pembuktian apakan melakukan penetrasi atau tidak itu dalam pendalaman terus. Namun untuk meninggalnya korban, itu dipastikan karena hantaman benda keras yang digunakan oleh tersangka adalah batu bata pada bagian belakang kepala,”Tandasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *