HUKUM KRIMINAL

Petugas Resmob Polres Garut Bekuk Empat Tersangka Penganiaya Anggi

Petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP, foto Istimewa
Petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP, foto Istimewa

Gapura Garut ,-  Berselang sekitar empat jam dari pristiwa kejadian berlangsung, jajaran Resmob Polres Garut akhirnya berhasil membekuk empat orang tersangka penganiayaan terhadap Anggi yang meregang nyawa dibalkon tempat kostannya setelah diduga dianiaya oleh tersangka bersama rekan-rekannya, Senin (30/11/2015).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Kepolisian dari tersangka, penganiayaan yang menimpa  Anggi hingga meregang nyawa tersebut diduga kuat karena berlatar belakang cemburu dari salah seorang tersangka yang mengaku sebagai pacar SN salah seorang pemadu lagu (PL) yang belakangan diketahui sempat diajak kencan oleh korban.

Sementara itu keempat tersangka masing-masing berinisial RB, BA, AP dan DT, berhasil ditangkap saat akan melakukan pelarian menuju kekawasan Garut Selatan. Anggota Resmob Polres Garut menyergap para tersangka saat beristirahat disebuah kedai kopi di Jalan Raya Bayongbong Kecamatan Bayongbong Garut.

Keterangan RB salah seorang tersangka saat ditanya petugas, mereka mengaku tidak terima saat korban Anggi mengajak kencan Sn salah seorang PL di depan kekasihnya Ap yang juga salah seorang tersangka. Keempat tersangkapun langsung melakukan penganiayaan kepada korban hingga menemui ajalanya

Diberitakan sebelumnya, Anggi Nugraha (25) adalah warga Kampung/ Desa Jati Kecamatan Tarogong Kidul, diketahui meregang nyawa  di balkon sebuah kos-kosan khusus wanita di Jalan Terusan Pembangunan Garut, Kampung Pataruman, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul Garut, dengan luka serius dibagian kepala setelah dianiayaberamai-ramai oleh  empat tersangka.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *