HUKUM KRIMINAL

Rekan-Rekan Neti, Sesama Guru Minta Pelaku Dihukum Berat

Foto Korban Neti Sugiarti (20), warga Kampung Manisi RT 02 RW 06, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk. Foto Istimewa
Foto Korban Neti Sugiarti (20), warga Kampung Manisi RT 02 RW 06, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk. Foto Istimewa

Gapura Garut,- Meninggalnya Neti Sugiarti (20) salah seorang guru SD yang diduga dibunuh oleh Indra bin Emen yang berlatar belakang asmara, Para guru berikut pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) di wilayah Garut Selatan berharap pelaku pembunuhan tersebut dihukum berat.

Para guru yang tergabung dalam wadah PGRI di kawasan selatan Garut ini, juga menyatakan berkabung atas meninggalnya Neti yang sehari-hari bekerja sebagai guru sukarelawan di SDN Bojong 2 Pameungpeuk itu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik Garut Kecamatan Caringin Ade Manadin mengatakan, para guru akan mengirimkan perwakilan mereka untuk mengawal proses hukum terhadap Indra. Mereka, kata Ade, meminta Sekbid Advokasi PGRI turun tangan menangani kasus ini.

“Seluruh guru telah menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa yang menimpa rekan sejawat mereka. Guru berkabung, PGRI berduka. Sekarang kita kawal proses hukum karena pembunuhnya sudah tertangkap,” kata Ade, Selasa (21/10/2014).

Menurutnya, para guru juga merasa geram atas perbuatan pemuda pengangguran tersebut. Mereka pun menuntut aparat penegak hukum dan pihak Pengadilan Negeri (PN) Garut nantinya dapat menjatuhkan vonis sesuai dengan perbuatan pelaku.

“Kalau perlu, kami akan turun ke jalan dan datangi PN Garut jika proses hukumnya sudah dimulai. Jangan sampai ada ketidakadilan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Neti, warga Kampung Manisi RT 02 RW 06, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, ditemukan tewas terlentang di landasan TNI AU, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, pada Senin 20 Oktober 2014 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Guru honorer ini dipastikan tewas sehari sebelumnya, Minggu 19 Oktober 2014.

Pelaku pembunuhnya adalah Indra bin Emen, warga Kampung Tanegan, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk. Polisi berhasil mengungkap identitas dan mengamankan pelaku beberapa jam kemudian setelah jenazah ditemukan.

Berdasarkan kesaksian warga, yaitu pada hari Minggu, korban terlihat bersama pelaku di sekitar lokasi landasan TNI AU. Dari pemeriksaan sementara, Indra akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Indra membawa korban ke lokasi itu usai pulang menjemputnya dari Universitas Terbuka Garut di Kecamatan Bayongbong. Motif sementara kasus ini adalah karena persoalan asmara.

Merasa cintanya ditolak korban, pelaku yang geram kemudian memerkosanya. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menjeratkan kain kerudung ke leher korban hingga akhirnya meninggal dunia.***TG

Untuk proses hukum selanjutnya, Indra kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Dia terancam pasal 338 tentang pembunuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *