HUKUM KRIMINAL

Berkas Perkara Suap Judi Online Perwira Polda Jabar Sudah Selesai

Gapura Jakarta,- Berkas perkara tindak pidana dugaan suap judi online yang menjerat sejumlah perwira Polisi Daerah Jawa Barat, sudah berhasil dirampungkan oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana  Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Perwira Polda Jaber yang terlibat kasus tersebut adalah AKBP MB yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Jabar.

” Hari Jumat 10 Oktober 2014, penyidik telah mengirimkan berkas perkara tahap I dalam penyidikan kasus judi online di Polda Jabar, dengan tersangka AKBP MB,” kata Kepala Sub Bagian Operasi Kriminal Dittipikor Bareskrim Polri, AKBP Arief Adiharsa, di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Menurutnya, saat ini AKBP MB  telah ditahan sesuai dengan surat Direktur Tipikor Bareskrim Polri  Nomor: B/658/X/2014 tertanggal 10 Oktober 2014.

Selain AKBP MB, seorang perwira  mantan Panit II Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar, AKP DS juga telah ikut ditahan pada 1 Oktober lantaran ikut terlibat dalam kasus yang menjerat MB. DS terbukti menerima uang suap sebesar Rp 370 juta.

Total jumlah suap MB dan DS dari bandar judi online selama ini, mencapai total Rp 5 miliar. Pada tanggal 1 Oktober 2014 si pemberi suap yang berinisial AL juga telah ditahan, AL diketahui meminta DS untuk membuka 429 nomor rekening yang telah diblokir penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Sebagai imbalan setelah dibukakan nomor rekening tersebut, AL memberikan uang hingga ratusan juta rupiah secara bertahap. Tercatat pada tanggal 24 Juni 2014 terjadi penyerahan sebanyak Rp 240 juta, kemudian pada tanggal 14 Juli 2014 sebesar Rp 70 juta, dan tanggal 23 Juli 2014 sebanyak Rp 60 juta.***Ong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *