HUKUM KRIMINAL

Congkel Jendela Rumah Kiai, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Gapura Tanggerang ,- Dua orang pelaku pembongkaran  jendela rumah Kiai Toyib (50) warga Kampung Sekujang, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten, akhirnya berhasil dibekuk Jajaran Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, yang bekerjasama bersama Unit reskrim Polsek Kresek.

Kedua maling nekat itu bernama Musa (26) warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang dan Padeli (28) warga asal Kabupaten Serang. Keduanya tidak berdaya saat dibekuk polisi karena diduga telah melakukan pencurian dengan modus operandi mencongkel jendela rumah.

Dalam aksinya, kedua pelaku membawa kabur cincin emas 24 karat seberat 5 gram dan sebuah HP milik korban yang dilakukan para pelaku pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari dengan mencongkel jendela rumah Kiai disaat seluruh penghuninya masih tertidur lelap.

Penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi  melakukan penyamaran dan mencoba untuk membeli HP pelaku yang merupakan hasil curian.

“Pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB pelaku berhasil dibekuk bersama barang buktinya,” Kata Ipda Eddy Sumantri Saputra, Kanit VI Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Minggu (7/9/2014).

Menurutnya, kedua pelaku dibekuk saat pihaknya melakukan penyelidikan atas keberadaan kedua pelaku yang diketahui berada di wilayah Kabupaten Serang, tepatnya dikampung Bojong, Desa Cakung, Kecamatan Binuang Kabupaten Serang.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kresek untuk diproses lebih lanjut,” Pungkasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *