kpud garut
SOSIAL POLITIK

Dapat Hibah 100 Juta, KPUD Garut Sosialisasi Pemilu

kpud garut

Gapura Garut , – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menghibahkan dana sebesar Rp 100 juta untuk digunakan membiayai sosialisasi Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut memilih pelajar tingkat SMA dan SMK sebagai sasaran dalam sosialisasi Pemilu tersebut.

Komisioner KPUD Kabupaten Garut Ade Sudrajat mengatakan, para pelajar tingkat SMA dan SMK setidaknya akan menyalurkan hak pilih pertama mereka pada Pilkada Garut dan Pilkada Provinsi Jawa Barat di 2018 mendatang. “Mereka adalah para pemilih baru, sehingga perlu diberikan sosialisasi mengenai pentingnya Pemilu,” kata Ade di ruang kerjanya, Senin (7/3/2016).

Sosialisasi, jelas Ade, dilakukan ke setiap sekolah dengan cara didatangi langsung. Kegiatan tersebut setidaknya akan berlangsung bertahap.

“Teknisnya nanti apakah satu kecamatan digabung di satu sekolah atau bagaimana, itu sedang dibahas sambil menunggu dana hibahnya cair. Setelah cair, baru sosialisasi dimulai. Yang jelas kami datangi mereka, door to door. Kami bekerja sama denga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) baik dari tingkat SMA dan SMK dalam sosialisasi ini,” paparnya.

Para pelajar yang memilih untuk pertama kalinya ini, tambah dia, dipastikan akan membuat jumlah pemilih di Garut bertambah. Pada Pilpres 2014 sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Garut yang terdaftar sebagai pemilih kurang lebih sebanyak 1,8 juta jiwa.

“Perkiraan untuk Pilkada di 2018 nanti jumlahnya bisa mencapai 2 juta jiwa,” ucapnya.

Ade optimistis tingkat partisipasi masyarakat Garut dalam Pilkada 2018 akan lebih baik bila dibandingkan dengan Pilpres sebelumnya. Di Pilpres, angka kehadiran warga Garut dalam Pemilu adalah sebesar 68 persen.

“Terlepas dari sah atau tidaknya surat suara, angka kehadiran warga Garut yang datang memenuhi undangan ke setiap TPS pada Pilpres 2014 lalu adalah sebesar 68 persen. Berarti hanya 32 persen yang tidak memenuhi undangan ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, masih banyaknya warga yang tidak datang memenuhi undangan Pemilu disebabkan faktor kelelahan. “Berdasarkan survey dan kajian yang telah dilakukan, pada 2013 dan 2014 itu warga Garut dihadapkan dengan berbagai Pemilu, dimulai dari pemilihan legislatif, pemilihan bupati dan wakilnya, hingga pemilihan presiden. Adanya penurunan kedatangan ke TPS disebabkan warga lelah dengan berbagai pemilihan telah berlangsung sebelumnya,” paparnya.

Terkait persiapan untuk Pilkada 2018 mendatang, Ade mengaku pihaknya belum berbuat banyak. Pasalnya hingga kini revisi UU No 18 Tahun 2015 tentang Pemilu masih belum selesai.

“Kami belum bisa melakukan apapun karena UU nya sedang direvisi dan belum beres. Sebenarnya saat ini KPUD Garut sedang menyusun RKB (Rancangan Kebutuhan Biaya), namun terkendala revisi UU itu. UU adalah induk dari segala kegiatan. Tanpanya, berarti semua hal terganggu. Kami masih menunggu revisi itu selesai,” jelas Ade.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *