SOSIAL POLITIK

Banyak Terjadi Kasus, Dinsosnaker Kota Banjar Perketat Pendaftaran Calon TKI

Tata Indrawisastra, Kabid Tenaga Kerja Dinsosnaker Kota Banjar, foto Hermanto
Tata Indrawisastra, Kabid Tenaga Kerja Dinsosnaker Kota Banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar, – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Banjar, kini mulai memperketat pendaftaran kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri (TKI). Pihak dinas meminta agar setiap warga yang akan menjadi TKI, harus melengkapi berbagai berkas persyaratan yang sesuai dengan aslinya.

Pengetatan tersebut terkait dengan banyaknya TKI yang melakukan pemalsuan dokumen dengan tujuan supaya bisa berangkat dengan mudah untuk berangkat bekerja keluar negeri .

Menurut Kepala bidang tenaga kerja , Tata Indrawisastra,  bahwa siapa saja warga yang akan berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKI, harus secara resmi melalui dinas.

“Sejauh ini yang mengetahui PJTKI resmi adalah dinas,  sehingga jika terjadi apa-apa, maka PJTKI yang resmi pasti memberikan info karena biasanya jika ada  TKI yang tidak resmi baru ketahuan jika sudah ada masalah,”Ungkap  Tata, Rabu (20/1/2016) di ruang kerjanya.

Tata menambahkan, minat warga Banjar yang ingin menjadi TKI lumayan cukup banyak, sebagaian besar karena faktor ekonomi dan motivasi dari sebagian besar para TKI yang berhasil pulang membawa uang banyak

“Untuk tahun 2015 saja, para calon TKI yang terdaftar di dinas Sosnaker mencapai seratus orang lebih,”imbuhnya.

Selain faktor ekonomi, salahsatu penyebab mereka ingin bekerja ke luar negeri adalah karena di Indonesia merasa sulit lapangan kerja.

“Kami terus memantau keberangkatan para TKI, ini dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya.

Sejauh ini lanjut Tata, Dinsosnaker tidak merekomondasi kepada calon TKI yang tidak memenuhi syarat. Pihaknya akan menerapkan peraturan yang ketat bisa atau tidaknya seorang calon TKI berangkat keluar negeri melalui catatan kependudukan.

“Pemalsuan dokumen seperti contoh, umur calon TKI 16 tahun, namun diganti menjadi 23 tahun, nah seperti itu lah salahsatunya persyaratan yang kami tolak,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *