SOSIAL POLITIK

133 Kendaraan Dinas Pemkot Banjar Belum Bayar Pajak

Kepala Cabang Pelayan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Bagian Wilayah Banjar, Dra Iis Nurtista MSi, Foto Hermanto
Kepala Cabang Pelayan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Bagian Wilayah Banjar, Dra Iis Nurtista MSi, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Sebanyak 133 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Banjar diketahui belum membayar pajak. Sebanyak 27 kendaraan roda empat dan 106 kendaraan roda dua.

Hal tersebut diutarakan Kepala Cabang Pelayan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Bagian Wilayah Banjar, Iis Nurtista saat menggelar razia gabungan dengan Dishub, dan Satlantas Polres Banjar, Selasa (20/10/2015).

Iis menuturkan bahwa kendaraan plat merah tersebut ada di berbagai kantor atau instansi Pemkot Banjar. Seharusnya, kendaraan tersebut harus dilaporkan ke Samsat karena meski kendaraan tidak dipakai lagi, namun pajak harus tetap dibayar.

“Meski kendaraan tersebut sudah tidak dipakai, ya tetap harus ada laporan dong, dan selanjutnya didata oleh kami,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar Drs Yuyung Sungkawa melalui ponselnya mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut. Menurutnya anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan sudah diserahkan kepada instansi masing-masing.

“Kalau sudah jatuh tempo, pasti biasanya dibayar, namun saya tidak memonitor,”ujarnya.

Dalam hal ini, Yuyung menambahkan bahwa anggaran yang diberikan kepada setiap masing-masing instansi untuk pembayaran pajak kendaraan, sudah diperhitngkan sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki instansi tersebut.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *