SOSIAL POLITIK

Kota Banjar Butuh Tempat Hiburan Malam, Tapi Bebas Esek-esek dan Miras

IMG_1474

Gapura Kota Banjar , – Sejak terpisah dari Kabupaten Ciamis pada beberapa tahun silam, kondisi  Kota Banjar terus bersolek memoles diri dengan berbagai pembangunan dan infrastruktur penunjang kelengkapan kota.

Namun hingga kini sarana dan prasarana untuk dijadikan lokasi hiburan terutama pada malam hari masih sagat minim bahkan bisa dibilang tidak ada. Masyarakat Kota Banjar yang membutuhkan hiburan terpaksa pergi keluar kota baik ke Tasik atau ke Bandung, Kuningan dan Pangandaran.

Di Kota Banjar sejauh ini tidak akan menjumpai adanya tempat hiburan malam seperti Karaoke, Kafe, Diskotik, dan tempat hiburan lainnya sehingga jauh tertinggal dari  kota-kota lainnya di priangan timur Jawa Barat  seperti Bandung, Tasikmalaya, Garut, bahkan jika dibanding daerah di Jawa Tenagh yang jaraknya tidak terlalu jauh juga sepeti Purwokerto, atau dibanding kota Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah juga masih jauh ketinggalan.

Menurut Yanto (32) warga Banjar yang tengah menikmati liburan di daerah Baturraden Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Menurutnya, dirinya sengaja bersama beberapa temannya menikmati liburan di daerah yang terkenal dengan khas “mendoannya” itu.

“Memang cukup jauh jarak yang ditempuh hanya sekedar untuk mencari tempat hiburan, hal ini karena di Kota Banjar tidak ada tempat hiburan malam, sehingga kami memilih untuk refreshing dan penyegaran disini,”Ungkapnya saat ditemui baru-baru ini.

Hal senada juga disampaikan Ucu Suherman (50). Menurutnya, tempat hiburan malam memang di butuhkan, tapi tidak harus semuanya negatif. Ia mengatakan bahwa mengenai hiburan malam, tinggal tujuan masing-masing pribadi yang melakukannya.

“Jika membicarakan tempat hiburan malam menurut saya memang dibutuhkan, karena sayang mereka  harus membuang uang ke daerah luar Banjar, padahal jika ada tempat hiburan malam di Banjar pasti akan meningkatkan PAD,”katanya.

Ucu menambahkan, tempat hiburan tersebut pun jangan yang melanggar norma-norma agama. Kalau memang masyarakat melanggar hukum, menurutnya tinggal diproses hukum saja.

“Kalau memang pengunjung hiburan malam tersebut “rese” atau melanggar hukum, ya tinggal diproses hukum saja oleh polisi,”imbuhnya.

Ucu juga menyayangkan dengan ditutupnya tempat Karaoke di BWP. Menurutnya, tempat tersebut satu-satunya untuk hiburan melepas penat setelah seharian sibuk dengan rutinitas.

“Sungguh sayang, tempat Karaoke hingga saat ini masih ditutup setelah diobrak-abrik salahsatu ormas,”katanya.

Sandra Gumbara Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Bina Putra Banjar mengatakan, bahwa Kota  Banjar pada perkembangannya telah menjadi salah satu kota besar. Hal tersebut seiring dengan kemajuan Kota Banjar saat ini, kehidupan sosial masyarakat nya pun terus meningkat salah satunya adalah dalam bidang hiburan bagi masyarakat.

Dengan melihat serta mengamati keadaan sosial masyarakat yang ada dan menyangkut pembangunan fasilitas hiburan di Kota Banjar ternyata masih terbatas dan kurang menarik minat masyarakat Kota Banjar sendiri.

Fakta di lapangan, kebanyakan masyarakat Banjar sendiri untuk mencari kepuasan dalam bidang hiburan, mereka lebih memilih mengunjungi daerah di luar Banjar seperti halnya daerah Jawa Tengah dan Tasik yang di akibatkan tidak adanya tempat hiburan di Kota Banjar.

“Fasilitas hiburan yang ada di Kota Banjar masih belum menumbuhkan rasa kecintaan di daerah sendiri, padahal jika merunut pada faktor keunggulan Banjar sangatlah berpotensi, sebagai contoh dalam bidang letak yang strategis sehingga dapat menarik kemauan masyarakat luar untuk datang ke Banjar sebagai tempat refreshing,”ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Banjar Darmadji Prawirasetia secara pribadi dirinya mendukung jika ada tempat hiburan malam seperti Karaoke, Diskotik, dan tempat hiburan lainnya di Kota Banjar. Ia mengatakan, dengan catatan tempat hiburan malam tersebut tidak ada unsur esek-eseknya atau pun miras.

“Jika dibangun tempat hiburan malam di Kota Banjar, menurut saya sah-sah saja dan saya mendukung. Asalkan selama tempat tersebut dipakai sarana hiburan dan bukan dipakai untuk esek-esek dan pesta miras,”Kata Darmaji saat dihubungi via ponselnya.

Darmadji menambahkan, tidak sedikit para pejabat dari kota-kota besar yang ditugaskan di Banjar, kerap menanyakan tempat hiburan malam. Hal itu, menurut mereka hanya untuk melepas penat saja serta refreshing.

“Memang ada beberapa pejabat dari luar Banjar yang mencari tempat hiburan malam di Banjar, namun karena di Banjar tidak ada tempat hiburan, akhirnya mereka pergi ke luar kota seperti Tasik, Pangandaran, atau Garut,”imbuhnya.

Masih kata Darmadji, dirinya mendukung jika tempat karaoke yang ada di Banjar Waterpark dibuka kembali. Sehingga bagi masyarakat yang ingin menikmati hiburan karaoke tidak jauh-jauh ke luar kota lagi.

“Jangan pada munafik lah, menurut saya sah-sah saja jika karaoke Banjar Waterpark dibuka kembali, asal selama buka jangan ada hal-hal negatif dan murni  hanya untuk hiburan keluarga,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *