PERISTIWA

Warga Badega Gelar Syukuran Atas Kepemilikan Lahan Garapan

Menteri ATR/ Kepala BPN saat menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Badega, foto istimewa
Menteri ATR/ Kepala BPN saat menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Badega, foto istimewa

Gapura Garut ,- Warga masyarakat Kampung Badega, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut kini boleh bernapas lega setellah penantian panjang selama 33 tahun memperjuangkan hak atas kepemilikan tanah.

Saat ini mereka sudah dapat menggarap lahan dengan leluasa, pasca Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat lahan seluas 383 hektare (ha), kepada 1.250 warga petani di Badega pada 13 April 2016 lalu.

“Pengajuan permohonan sejak tahun 1984 lalu sampai sekarang adalah proses yang panjang. Bila berbicara sejarah, secara singkat perjuangan masyarakat di Badega itu sampai berdarah-darah,” Kata  Usep Saeful Miftah, Minggu (15/5/2016).

Menurut Usep warga Badega sepakat untuk melakukan Syukuran Rakyat Badega dengan menceritakan kembali sejarah perjuangan mereka untuk memiliki tanah garapan.

“Acarnya ada kirab budaya, hiburan, kesenian, hingga pengajian yang digelar di Lapangan Negla”, Ungkapnya.

Syukuran yang masyarakat Badega yang diprakarsai Serikat Petani Badega dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) itu menitikberatkan pada sejarah perjuangan masyarakat setempat.

“Kami tidak ingin generasi penerus di Badega melupakan sejarah panjang pendahulu memperoleh hak-hak atas tanah. Masyarakat di sini sejak dulu, termasuk orang tua saya waktu masih kecil, sudah menggarap lahan di tanah Badega. Begitu pula dengan saya yang masuk generasi kelima,” tuturnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *