PERISTIWA

Korban Pergerakan Tanah di Cisompet Dibangunkan Rumah Sementara

Foto retakan akibat pergerakan tanah, foto istimewa
Foto retakan akibat pergerakan tanah, foto istimewa

Gapura Garut ,- Warga korban pergerakan tanah di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut segera dapat menghuni rumah sementara yang sedang dibangun Pemerintah Kabupaten Garut, agar para warga korban bencana tersebut dapat tinggal sementara ditempat yang aman dan tidak menghuni terus menerus tenda pengungsian.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Garut Miman mengatakan, rumah sementara yang dibangun pihaknya berukuran 4×10 meter. Rumah tersebut didirikan berdekatan dengan lokasi pengungsian korban pergerakan tanah, di Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.

“Karena telah dianggap aman dari bencana, lokasinya di sekitar tenda yang selama ini ditempati warga,” kata Miman kemarin.

Pemerintah daerah, kata Miman, telah mendistribusikan kebutuhan material untuk pembangunan rumah sementara itu. Proses pembangunan sendiri ditargetkan selesai dalam kurun waktu 28 hari, dengan menerjunkan pekerja bangunan dibantu masyarakat.

“Kita telah mulai mengirimkan material bahan bangunan untuk pembuatan rumah hunian sementara. Kami harapkan secepatnya selesai,” ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya juga menyediakan sejumlah pipa untuk penyaluran air, berikut tempat penampungan air berkapasitas 3.000 liter untuk memenuhi kebutuhan air pengungsi.

“Semua bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Garut terhadap para korban bencana pergerakan tanah di Cisompet,” katanya.

Adapun bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cisompet terjadi secara berulang dan mengalami puncaknya pada 19 Februari 2016 lalu. Saat itu, retakan tanah mengakibatkan kerusakan pada rumah, jalan, dan areal pertanian milik warga.

Sebanyak 315 orang warga mengungsi karena rumahnya rusak dan terancam bencana pergerakan tanah susulan.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *