Gapura Kota Banjar , – Tiga pasangan bukan mukhrim kembali terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP Kota Banjar, Jum’at (27/5/2016). Mereka terjaring saat sedang asyik ngamar dikamar hotel kelas melati sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketiga pasangan tersebut masing-masing Yan (21) warga Langensari Kota Banjar, berpasangan dengan Mak (23) yang juga warga Langensari Kota Banjar. Kemudian AC (32) warga Kecamatan Banjar berpasangan dengan DWA (26) warga Tanjungsukur Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Kedua pasangan tersebut terjaring di hotel AS yang terletak di jalan Siliwangi. Sedangkan Luk (36) warga kecamatan Banjar berpasangan dengan Lis (30) yang juga warga kecamatan Banjar terjaring di sebuah kamar hotel F yang terletak di jalan Pangandaran Kota Banjar.
Ketiga pasangan tersebut kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Kota Banjar untuk dimintai keterangan.
Kepala Satpol PP Kota Banjar Yayan Herdiaman melalui Kasi Trantib Aep Saepudin mengatakan, bahwa operasi tersebut adalah operasi praja wibawa. Selain itu, operasi pekat ini pun dalam rangka menjelang bulan Ramadhan.
“Selain menjadi agenda rutin, operasi pekat ini juga dalam rangka menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,”Kata Aep kepada wartawan.
Dua dari ketiga pasangan bukan mukhrim tersebut diduga kuat merupakan pasangan selingkuh karena keduanya belakangan diketahui telah memiliki suami dan memiliki istri.
Terhadap ketiga pasangan mesum ini pihak Satpon PP memberikan peringatan dan mereka dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (Pipiring).***Hermanto