Gapura Garut ,- Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupatn Garut bersama anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) kembali melakukan razia ke sejumlah warung makanan yang masih nekad berjualan disiang hari dikawasan pusat kota Garut. Sebelumnya mereka telah diberikan peringatan untuk tidak membuka warung makanan pada siang selama bulan suci Ramadhan.
Razia tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari warga masyarakat yang merasa terganggu denga aktifiats disejumlah warung nasi yang buka siang hari dan dipadati orang nyemen sehingga mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Berdasarkan pemantauan dilapangan, sejumlah petugas Kepolisian dan Satpol PP Garut kembali memperingatkan sejumlah penjual makanan yang masih nekad beroprasi disiang hari.
Pihak petugas telah beberapa kali melakukan razia ke sejumlah warung makanan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadhan, namun diantara mereka masih saja ada yang membandel membuka warungnya disiag hari. Seperti yang warung-warung makanan yang berada dipusat perbelanjaaan Garut Plaza. Petugas menemukan sejumlah tempat warung maupun rumah makan yang beroperasi disiang hari pada bulan ramadhan padahal telah berulang kali diperingatkan.
Sejumlah warung makanan yang masih buka pada siang hari tersebut oleh petugas langsung ditutup dan kembali diberi peringatan, bahkan ada diantara tempat warung makanan yang sudah mencabut peringatan yang sebelumnya sudah dipasang petugas.
Sebagai man diketahui bersama selama bulan Ramadan ini, Bupati Garut telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak berjualan sampai dengan pukul 16.00 WIB.***Wild