RAGAM

Sering Mengamuk, Seorang Warga Purwakarta Terpaksa Dikerangkeng


Gapura Purwakarta ,- Rumtiha (61) warga Kampung Sukajadi RT 15/RW 05, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, tampak merengek minta dibebaskan. Wanita lansia tersebut sudah 1,5 tahun terakhir ini “terpenjara” di rumahnya sendiri.

Rumtiha yang sering mengamuk dan meracau tak jelas itu terpaksa ditempatkan di ruang dapur rumahnya sendiri, sementara pintu menuju ke dapur dipasangi beberapa bilah bambu dengan cara dipaku. Otomatis, Rumtiha menjalani kesehariannya di dalam kerangkeng. Sesekali dirinya bernyanyi dan berbicara sendiri. 

“Kondisi seperti ini sudah dialami Rumtiha sejak 1,5 tahun terakhir. Rumtiha sudah sejak lama mengalami gangguan jiwa. Saat ini keluarganya yang tersisa hanya tinggal keponakannya saja yang setia mengiriminya makan setiap hari.” Kata Ustad Asep, salah seorang tokoh pemuda di Desa Cibingbin. Selasa (15/11/2016)

Menurut Asep,  bahwa Rumtiha pernah dibantu warga setempat dengan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.

“Namun karena masalah biaya dan harus bolak balik rumah sakit, ditambah harga obat yang mahal, akhirnya kondisi Rumtiha seperti tak terurus. Belum lagi sering kumat dan teriak-teriak, mengamuk kepada warga yang dijumpainya.”ungkapnya.

Karena kondisi itu lanjut Asep, keluarga dan warga sepakat untuk mengunci Rumtiha di dalam rumahnya sambil sesekali ditengok. 

“Alasan utamanya adalah demi keselamatan Rumtiha sendiri. Karena dirinya sering berkeliaran, takut kenapa-kenapa. Selain itu Rumtiha juga kerap meresahkan warga dan mengamuk.” ujarnya.

Asep juga menambahkan, pihak keluarga dan warga sempat beberapa kali meminta bantuan pemerintah desa setempat namun, belum ada tindak lanjutnya. 

“Akhirnya saya mengadukan kondisi Rumtiha kepada Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H Rustandie,  setelah membaca di surat kabar dan media sosial bila dirinya siap membantu warga yang mengalami gangguan jiwa. Alhamdulillah langsung mendapat respons.” kata dia.

Sementara, H Rustandie membenarkan, bila saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program 2017 Jawa Barat Bebas Pemasungan. 

“Sejalan dengan itu dan sesuai dengan program Bupati Purwakarta yang meminta masyarakat menyisir keberadaan warga yang mengalami gangguan jiwa, saya pun langsung merespons pengaduan warga di sini.” ujarnya.

Rustandie menambahkan, selanjutnya Rumtiha segera dibawa ke RSJ Cisarua untuk ditangani tim medis dan mendapatkan perawatan yang layak.

“Seluruh biaya akan ditanggung Pemprov. Ada pun saat ini kami di provinsi tengah membahas dibuatnya perda kesehatan jiwa.” Tukasnya.***Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *