INFO RAMADHAN USAHA PRODUK

Disperindagkop Ciamis Temukan Jenis Makanan Berformalin

Petugas Disperindagkop Ciamis saat menunjukan barang dagangan tidak layak konsumsi, foto Dedikuswandi
Petugas Disperindagkop Ciamis saat menunjukan barang dagangan tidak layak konsumsi, foto Dedikuswandi

Gapura Ciamis ,- Menjelang bulan suci Ramadhan 1437 H,  petugas gabungan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop)  bersama  Dinas Peternakan Perikanan Kabupaten Ciamis melakukan inspeksi mendadak  (sidak)  ke sejumlah pasar tradisional serta  pasar moden diwilayah Kabupaten Ciamis.

Sidak dua institusi tersebut  selain memantau kenaikan harga dan stok sembako, juga  melakukan pengecekan terhadap  kondisi makanan layak konsumsi serta makanan yang diduga menggunakan bahan berbahaya.

Seperti yang didapati petugas saat mendatangi  pasar Manis Ciamis,  di pasar tradisional terbesar di Ciamis ini,  petugas melakukan tes formalin terhadap beberapa makanan olahan seperti baso dan mie,  hasilnya cukup mengejutkan karena petugas menduga keras  mie yang selama ini beredar dipasaran tersebut mengandung  formalin.

“Kami akan melakukan uji laboratorium tehadap makanan-makanan yang kami duga kuat mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin”, Kata Teti Hermiati, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Diperindagkop Kabupaten Ciamis, Sabtu (4/6/2016).

Menurutnya, selain menemukan banyak makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya, pihanya menemukan banyak jenis makanan  dari swalayan dan supermarket yang sudah kadaluarsa serta tidak ada label halalnya.

“Ada juga makanan yang kadaluarsa masih dijual kemudian tidak mencantumkan  labe halal kemudian ada jenis makanan yang kondisinya rusak tidak layak konsumsi”, Ungkapnya.

Pihak Disperindagkop, lanjut  Teti akan terus memantau peredaran makanan yang tidak layak konsumsi yang masih berderar di pasaran.

“Kami menghimbau  kepada para pedagang agar mengutamakan kualitas barang serta mengontrol lebel kadaluwarsanya supaya memberikan jaminan bagi para konsumennya”, Tandasnya.

Razia atau sidak makanan selama ini gencar dilakukan dinas terkait diwilayah Kabupaten Ciamis namun masih ada saja para pedagang yang diam-diam memanfaatkan situsi ramai pembeli seperti menjelang ramadahn ini dengan menjual barang dagangan yang tidak layak konsumsi.***Dedi Kuswandi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *