Gapura Kota Banjar , – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar bekerjasama dengan aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Satpol PP setempat menggelar sidak ke gudang saus di dusun Sukamulya, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Senin (7/12/2015).
Sidak gabungan Disperindagkop dengan sejumlah unsur terkait lainnya itu dilakukan dalam rangka pendataan serta pemeriksaan kelayakan produk sehingga benar-benar aman jika dikonsumsi masyarakarat luas.
“Kami melakukan pendataan produk dengan pengecekan kadaluarsa, serta kelayakan bahan yang terkandung dalam saus tersebut,”Kata Rahmat Barkah selaku Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop Kota Banjar.
Tidak hanya itu, petugas pun mengambil beberapa sample produk seperti Bihun, Kerupuk merah, dan kecap. Karena menurut Barkah, produk-produk tersebut tidak ditemukan standar produk.
“Beberapa produk ini diproduksi dari Cirebon, maka kami pun mengambil beberapa sample untuk diuji Lab,”imbuhnya.
Masih kata Barkah, pihaknya akan terus memantau peredaran makanan yang tidak layak konsumsi.
“Kami akan melaporkan ke Pemerintah Provinsi jika terbukti dalam uji laboratorium, makanan ini tidak layak konsumsi,”pungkasnya.***Hermanto