UMKM

Ubah Kaleng Bekas Jadi Barang Kerajinan, Isep Kebingungan Modal

Ini beberapa barang kerajinan dari kelang bekas karya Isep, foto Yosie

Gapura Kota Tasikmalaya ,- Geliat kreatifitas warga Kota Tasikmalaya terus tumbuh dan berkembang diberbagai sektor.  Selain menawarkan kreatifitas bidang kuliner, Kata Tasik juga memiliki banyak buah kreatiftas berbentuk karya seni, mulai dari bordiran, batik, anyaman serta hasil kerajinan tangan lainnya.

Salah satu hasil kreatifitas warga  Tasik yaitu kerajinan berbahan dasar limbah kaleng atau kaleng bekas  yang disulap menjadi kerajinan tangan yang unik dan bernilai jual tinggi.

Dari tangan kreatifitas Isep (40) salah seorang warga Kota Tasikmalaya,  limbah kaleng tersebut bisa diubah menjadi sesuatu yang lebih bernilai jual.

Ditemui saat sedang berjualan keliling di sebuah jalan di Kota Tasikmalaya, Isep menuturkan hasil kreatifitasnya itu memang belum banyak diproduksi, setiap harinya hanya dapat memproduksi beberapa buah saja.

“Belum bisa banyak karena tidak punya modal yang cukup,” Kata Isep baru-baru ini.

Menurutnya keterbatasan modal yang dimiikinya membuat Isep tidak dapat dengan lepas membuat karya-karya tangannya untuk dijual dipasaran.

“Sebenernya kalau cukup modalnya bisa produksi yang banyak menjualnya bisa dititipkan ditoko-toko mainan atau toko hasil kerajinan,”ungkapnya.

Sejauh ini lanjut Isep, dirinya yang memasarkan langsung dengan jualan keliling disejumlah ruas jalan dikawasan pusat Kota Tasikmalaya.

“Saya jual langsung kepembeli dengan menawarkan atau menjajakan dipiggir jalan karena kan barangnya juga tidak bayak,”ucapnya.

Isep berharap pemerintak Kota Tasikmalaya dapat memberikan peluang untuk berkembangnya kerajinan tangan yang selama ini ia geluti.

“Mudah-mudahan aja pemerintah memperhatikan sisi permodalan juga fasiitas pemasaran dan lainnya agar usaha saya dapat berjalan lancar.” harapnya.

Selama ini produksi kerajinan tanggan buah kreatifitas Isep tersebut sama sekali belum tersenth program pemberdayaan dari pemerintah baik berupa kucuran modal ataupun pembinaan usaha lainnya dari prgram-prgram UMKM yang seharusnya menjadi hak bagi Isep.***Yosie

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *