SOSIAL POLITIK

Honorer Pemkot Banjar Tak Akan Dapat THR

Gapura Banjar , – Pemerintah Kota Banjar tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Sekda Kota Banjar Ade Setiana para tenaga honorer tidak memiliki dasar hukum untuk mendapatkan THR.

Ade menegaskan jika ada dasar hukumnya pasti dianggarkan untuk THR nya.

“Pemkot Banjar tidak menganggarkan THR bagi pegawai honorer karena tidak ada dasar hukumnya, dan kalau menganggarkan nanti kita menyalahi aturan,” kata Sekda, Rabu (30/5/2018)

Ade menambahkan bahwa Pemkot Banjar akan tetap mengacu kepada aturan. Meski ada surat edaran dari Mendagri tentang pemberian THR bagi para pegawai honorer, namun menurutnya itu bukan sebagai dasar hukum.

“Ngga ada surat edaran, selama ada dasar hukum pasti dianggarkan tapi kalau tidak ya tidak dianggarkan, kan APBD itu dikeluarkan harus ada aturan yang mengaturnya yakni dasar hukumnya dari pusat, dan harus tertulis apakah itu peraturan pemerintah, peraturan presiden atau yang lainnya. Jika surat edaran itu tidak memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Meski demikian, Ade belum berani memastikan apakah nantinya tenaga kerja honorer akan mendapatkan THR atau tidak. Terlepas itu semua, dirinya kembali lagi kepada undang-undang yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar, Nurjanah mengatakan, bahwa pihaknya mengaku telah mendapat surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 903/3386/SJ melalui provinsi.

“Kami belum menerima langsung surat edaran tersebut, namun kami hanya mendapat share surat edaran tersebut dari Provinsi,” ujarnya.

Surat tersebut salah satu pointnya membahas tentang THR bagi honorer, isi pointnya yakni “Bagi daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia anggaran THR dan gaji ketiga belas dalam APBD tahun 2018, pemerintah daerah segera menyediakan anggaran THR dari gaji ketiga belas dimaksud dengan cara melakukan pergeseran anggaran yang dananya bersumber dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan, dan/atau menggunakan kas yang tersedia”.

“Ini memang cukup berat karena tidak tahu akan seperti ini. Tahun-tahun lalu bentuknya tidak seperti ini, namun kami akan berkoordinasi dulu dengan plt Walikota. Kalau di kantor kami (BPPKAD), setiap PNS jika tengah memiliki rezeki, mereka selalu bersama-sama menyisihkan rezeki tersebut untuk dibagi rata ke tenaga honorer. Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada honorer, karena meski bagaimanapun, kami tetap membutuhkan seorang tenaga honorer,” katanya.

Nur mengaku bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi dengan OPD-OPD yang lain tentang pembagian THR bagi honorer.

“Kami belum bisa berbicara banyak, nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan Dinas atau OPD-OPD terkait masalah THR ini,” pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *