Gapura Garut, – Sekretaris KPU Garut Ayi Dudi Supriadi menyatakan cenderung sepinya dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Garut karena adanya regulasi atau aturan yang membatasinya.
“Pilkada saat ini memang cenderung kurang ramai karena adanya pembatasan pada beberapa hal termasuk ketentuan dalam penggunaan Alat Praga Kampanye dan lainnya, “kata Ayi dalam sosialisasi Pilkada Serentak 2018 bersama Media Massa, Rabu (25/4/2018).
Ayi juga menyatakan bahwa pembatasan Dana Kampanye serta orientasi kampanye lebih pada kegiatan Dialogis bukan rapat rapat umum.
“memang menjadi kurang ramai karena saat ini orientasi kampanye paslon lebih pada kampanye dialogis dan tidak dengan rapat umum yang banyak mengerahkan massa, “ujarnya.
Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi menambahkan pihaknya telah menetapkan Data pemilih tetap dengan jumlah 1.8 juta lebih yang tersebar di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut.
Hilwan memastikan tahapan Pilkada serentak di Garut akan berlangsung sesuai rencana dan tahapan yang sudah ditentukan.
“Semua sudah berjalan sesuai tahapannya,”pungkasnya. ***TGM