SOSIAL POLITIK

Tim Sukses Balon Independen Datangi KPU Garut

Gapura Garut ,-  Jelang Pilkada serentak Kabupaten Garut sejumlah Tim sukses pasangan bakal calon (balon) perseorangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.

Mereka mendapatkan penjelasan terkait perbedaan dalam penyerahan berkas dukungan balon perseorangan.

Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat, mengatakan ada  empat pasangan balon perseorangan yang datang diwakili tim suksesnya. 

“Sekarang ada mekanisme pengisian data yang berbeda dengan periode lalu. Salah satunya balon harus mengunduh aplikasi untuk mengisi data dukungan,” Kata Ade di Kantor KPU Garut, Kamis (2/11/2017).

Menurut Ade Formulir berkas dukungan perseorangan atau format B1-KWK, bisa diunduh di excelsilon.kpu.co.id. Nantinya akan ada formulir berbentik excel yang harus diisi data-data pemberi dukungan yang beradal dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

“Nanti sebelum mengunduh, pilih daerah asal lalu ceklis kelurahan atau desa yang dibutuhkan. Setelah itu unduh datanya,” imbuhnya.

Ade mengingatkan agar setiap balon tak mengubah format yang ada dalam aplikasi excel tersebut. 

Jika ada perubahan format seperti mengubah kode desa, maka tak akan terbaca saat diserahkan ke KPU. Jika semua data telah terisi, nantinya file tersebut tinggal diunggah ke website KPU.

“aplikasi ini akan memudahkan verifikasi berkas dukungan oleh KPU. Kami juga membuka konsultasi jika ada yang kesulitan  Para balon pun akan terbantu dalam mendata jumlah dukungan,” ucapnya.

Para balon perseorangan harus menyerahkan berkas dukungan minimal 117.346 yang sebarannya ada di 22 kecamatan. Jika sebarannya tak merata, maka KPU tak akan meloloskan balon perseorangan untuk mendaftar calon Bupati atau Wakil Bupati.

“Penyerahan berkas dukungan dilakukan pada 25 sampai 29 November. Kalau dinyatakan lolos, bulan Januari bisa mendaftar untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.***Marwij

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *