SOSIAL POLITIK

Partai NasDem Garut Kembali Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati

partai nasdem dok

Gapura Garut ,- Dewan Piminan Daerah Partai NasDem Kabupaten Garut kembali membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Garut pada pilkada 2018 mendatang

Melalui rilis yang disampikan bidang pemenangan pemilu NasDema Kabupaten Garut meyebutkan pihaknya  terus berkomunikasi dengan berbagai Partai Politik, tokoh masyarakat dan para Bakal Calon Bupati baik dari politisi Partai, tokoh agama, akademisi dan pengusaha serta tokoh aktifis pergerakan.

“Tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan membangun koalisi, DPD partai NasDem dimulai pada bulan juni 2017 dan akan berakhir sampai batas waktu pandaftaran Pasangan Calon ke KPU Kabupaten Garut pada bulan Januari 2017 dan atau berakhir dengan diterbitkannya SK Pencalonan oleh DPP Partai NasDem,”Kata Ebit Mulyana Ketua Bappilu NasDem Garut melalui rilisnya, Senin (16/10/2017).

Menurutnya penjaringan tersebut dilakukan atas anjuran pihak DPP melalui DPW untuk terus menggali informasi mengenai bakal calon yang memiliki integritas, kapabilitas, popularitas, liketabilitas dan elektabilitas tinggi.

“Ini hasil rapat evaluasi tim pilkada DPD NasDem Kabupaten Garut serta berdasar hasil konsultasi dengan pengurus DPW serta melihat dinamika politik dan arah koalisi partai, tanpa mengabaikan proses dan mekanisme yang sudah dilalui, DPD Partai NasDem Kabupaten Garut akan menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan atau Wakil Bupati untuk disampaikan kepada Dewan pengurus Pusat melalui rapat Pleno DPW partai NasDem Jawa Barat,”Tuturnya.

Ebit menambahkan bagi para pendaftar diharapkan mengisi folmulir pendaftaran, menyerahkan data administrasi persyaratan pencalonan serta dianjurkan untuk menyerahkan hasil survey yang dilakukan oleh lembaga survey yang direkomendasi Partai NasDem.

“Penerimaan kembali pendaftaran bakal calon ini bertujuan untuk menambah figur yang direkomendasi kepada rapat pleno DPW untuk disampaikan kepada DPP partai NasDem, tentu diharapkan para figur yang memiliki popularitas, liketabilitas dan  elektabilitas tinggi serta mendapat dukungan dari partai lain sebagai pemenuhan syarat pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU),”Paparnya.

Ia juga mempersilahkan bagi para kandidat bakal calon yang akan menyerahkan langsung folmulir pendaftaran langsung ke kantor DPW dan atau DPP partai NasDem tanpa melalui DPD partai NasDem Kabupaten Garut.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *