SOSIAL POLITIK

Tahun 2018, Garut Mendapat Kuota Higga 60 Ribu Sertifikat Tanah

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,-  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional Badan Pertanahan Nasional/Agraria yang dilakukan di kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil menjangkau kuota yang cukup banyak sekitar lima ribu sertifikat.

Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan pada tahun 2018 mendatang Garut mendapat kuota sebanyak 60 ribu sertifikat bidang tanah.

“Tahun ini sudah sudah selesai sesuai kuota 5 ribu sertifikat bidang tanah, dimana sebagian sudah diberikan dan selebihnya menunggu konfirmasi kehadiran presiden di Garut”, Kata  Bupati, Kamis (12/10/2017).

Untuk kelancaran program PTSL Nasional oleh BPN tersebut Bupati Rudy Gunawan meminta para camat dan aparat terkait lainnya untuk membantu mempermudah seluruh proses yang diperluka masyarakat pada saat mengajukan atau melakukan upaya mendapatkan sertfikat tanah tersebut.***Yans

1 Comment

  • siti zahrah Oktober 16, 2017

    Ds ci sero kc ci surupan, di thn 2018 mendapat kuota sertifikat gratis kah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *