SOSIAL POLITIK

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Soroti Guliran Penyimpangan Dana Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Setia Untung Arimuladi saat meresmikan gedung Kantor Baru Kejari Garut, foto JMB

Gapura Garut ,- Terkait bergulirnya anggaran yang besar melalui Desa yang dikenal dengan Anggaran Dana Desa (ADD), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Ari Muladi mengingatkan agar guliran dana dari pemerintah pusat tersebut dapat benar benar direalisasikan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Memang ada beberapa yang masuk keranah hukum akibat penyalgunaan yang dilakukan oknum disejumlah desa, namun untuk jumlahnya di Jawa Barat saya belum dapat memastikan jumlahnya, hanya kejaksaan disejumlah daerah pernah menangani masalah tersebut,”Kata Kejati Untung usai meresmikan Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Selasa (10/10/2017).

Untung menyatakan untuk menghindari adanya penyimpangan atau penyalahgunaan ADD tersebut, jauh-jauh hari sebelumnya pihak Kejaksaan telah melakukan sosialisasi terkait keberadaan guliran ADD tersebut.

“Kejaksaan jauh jauh sebelumnya telah melakukan sosialisasi agar pihak desa hati-hati menggunakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut agar sesuai peruntukan dan ketentuan yang mengaturnya,”ujarnya.

Ia menegaskan meski demikian memang diakui masih ada saja penyalahgunaan yang dilakukan segelintir oknum dipihak desa dengan berbagai bentuk pelanggaran.

“Salah satunya pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah penyalahgunaan dalam realisasinya, misalnya peruntukannya untuk perbaikan infrastruktur jalan dilapangan digunakan untuk kepentingan yang lain yang tidak sesuai ketentuan,”Tuturnya.

Guna menekan angka penyalahgunaan terhadap anggaran desa tersebut lanjut Untung tinggal pengawasan yang lebih ditingkatkan sehingga ketaan dari para pelaksana dilapangan benar-benar terjaga.

“Mekanisme dan peraturan dalam guliran anggaran tersebut yang sudah dipersiapkan pemerintah pusat sudah cukup baik tinggal pengawasan dan penyadaran bagi warga masyarakat untuk sama-sama mengawasinya saja,”Tukasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *