SOSIAL POLITIK

Banyak Menjadi Korban Kecelakaan, Polisi Minta Satpol PP Tertibkan Anak Punk

gambar anak punk. foto istimewa

Gapura Garut ,- Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat diminta untuk menertibkan anak punk yang selama ini berkeliaran di sejumlah ruas jalan uatama wilayah perkotaan hingga jalur-jalut lainnya.

Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Garut, Ipda Hilman Nugraha menyampaikan hal ersebut menyusul beberapa kali peristiwa  kecelakaan yang terjadi menimpa anak punk hingga menyebabkan tewas akibat terlindas kendaraan saat hendak naik keatas mobil,

“terakhir anak punk tewas saat mencegat mobil dan hendak menumpang namun jatuh terlintas mobil di wilayah Kecamatan Malangbong,”Kata Hilam, Kamis (7/9/2017).

Selama ini, kata Hilman, anak-anak  punk selain berkeliaran di kawasan perkotaan dan melakukan berbagai kegiatan yang dianggap meresahkan, saat hendak pindah tempat mereka selalu menghentikan kendaraan untuk menumpang dengan cara yang cukup ekstrim.

“Biasanya salah seorang dari mereka berdiri ditengah jalan untuk menghentikannya, lalu yang lainnya naik keatas truk atau kendaraan bak lainnya,”ungkapnya.

Perbuatan atau aksi ektrim anak-anak punk tersebut membuat sejumlah sopir terpaksa mengehentikan kendaraannya, lagi-lagi saat mereka naik untu menumpang jarang sekali memperhatikan keselamatan.

“Seorang anak punk bernama Iyan (23), warga Kecamatan Kersamanah. Saat itu korban bersama rekannya memang menghentikan truk dan menaikinya di sekitar Kampung Legok, Desa Malangbong. Saat korban naik, kendaraan sudah berjalan korban ini tiba-tiba terpeleset lalu masuk ke bagian kolong ban belakang sebelah kanan mobil hingga menyebabkan kepalanya terlindas, dan korbanpun meninggal dunia,” tuturnya.

Terkait persoalan tersebut Hilman meminta pihak Satpol PP terus aktif melakukan razia anak punk agar tidak berkeliaran terus dijalanan karena selain mengganggu pengguna jalan juga mengancam keselamatan jiwa mereka.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *