SOSIAL POLITIK

Lahan Pertanian Kota Bekasi Harus Dipertahankan Dengan Inovasi

Anggawira calon walikota Bekasi, foto istimewa

Gapura Bekasi ,- Calon Walikota Bekasi 2018-2023, Anggawira mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan kondisi lahan pertanian di Kota Bekasi. Menurutnya, hingga kini pemerintah belum dapat bertindak tegas terkait dengan penyusutan lahan pertanian karena sebagian besar lahan Kota Bekasi dimiliki oleh pengembang.

“Pertanian di Kota Bekasi terancam punah karena lahan tani semakin tergerus oleh bangunan mewah milik pengembang. Saat ini pengembang menguasai 90 persen lahan Kota Bekasi,” kata Anggawira saat ditemui di Bekasi (05/09).

Diketahui saat ini Kota Bekasi kini sudah menjelma menjadi kota metropolitan dengan banyak bangunan mewah, apartemen serta pusat perbelanjaan. Dari total keseluruhan wilayah Kota Bekasi 10 persen atau sekitar 475 hektar yang digunakan sebagai lahan pertanian, sisanya menjadi milik pengembang. Menurut Anggawira hal tersebut mengakibatkan masyarakat asli terpinggirkan terutama kaum petani yang butuh lahan untuk menanam.

“Sejak tahun 2000-an jumlah petani di Kota Bekasi semakin menurun karena lahan-lahan pertanian mereka telah dijual ke pengembang. Puncaknya di tahun 2003 sampai 2013, jumlah petani di Kota Bekasi menurun drastis hingga hampir 100 persen tepatnya di 89,91 persen, adapun yang tersisa kini tersebar di 12 kecamatan mayoritas berada di Mustikajaya dan Bantargebang”, imbuh Anggawira.

Anggawira menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian utama pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan yang dapat menyelamatkan sisa lahan pertanian yang ada. Menurut Anggawira, keadaan dapat bertambah parah sebab sebanyak 100.000 orang pendatang diketahui masuk ke Kota Bekasi setiap tahunnya, hal tersebut dapat memicu para pengembang untuk terus berekspansi dengan menyasar pendatang-pendatang baru.

“Bekasi memang primadona bagi para pengembang property. Tetapi di tengah krisis lahan pertanian seperti sekarang, pemerintah Kota wajib untuk mengontrol kepemilikan lahan oleh pengembang. Jangan sampai semuanya jatuh ke pengembang dan kita tidak punya lahan pertanian sama sekali,” Tegas Anggawira.

Anggawira yang juga seorang pengusaha menuturkan bahwa, diperlukan komitmen dari pemerintah Kota untuk menyelamatkan lahan pertanian yang sisanya hanya sedikit lagi. Menurutnya diperlukan suatu inovasi untuk mempertahankan lahan pertanian seperti menjadikannya ruang terbuka hijau yang memiliki fungsi ekonomis dan pendidikan.

“Kebijakan-kebijakan tentang kepemilikan lahan juga harus diatur agar tidak memihak kepada pengembang saja,” pungkas Anggawira.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *