SOSIAL POLITIK

Maju Pilbup Sumedang, Agung Anugrah Siap Terapkan E-Government

Agung Anugerah, Calon Bupati Sumedang, foto Istimewa

Gapura Sumedang ,- Calon Bupati Sumedang 2018-2023, Agung Anugrah bertekad melakukan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumedang. Pria yang akrab disapa Agung Progo ini merasa perlu penataan birokrasi yang berdampak efisiensi layanan pada masyarakat sehingga semua pelayanan bisa dilakukan secara cepat. Menurutnya, E-Government keharusan dan PR (pekerjaaan rumah) bagi siapapun yang akan memimpin ‘kota tahu’ tersebut.

“Saya amati, Sumedang punya permasalahan salah satunya layanan publik ya. Makanya saya dengan teman-teman sering diskusi untuk mencari solusi, kami sebut ‘Sumedang Baru’. Salah satunya dari konsep ini adalah E-Government untuk mendekatkan pemerintahan daerah sebagai pelayan masyarakat secara cepat,’’ Kata Agung saat ditemui di Sumedang (23/08).

Pengusaha Muda kelahiran Sumedang ini merasa prihatin atas pelayanan di masyarakat Sumedang yang dinilainya masih lamban. Seperti yang marak dalam pemberitaan Juli silam dimana warga mengeluh dengan antrian yang begitu panjang bahkan dilanjutkan keesokan harinya untuk mengurus E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Hayu urang upayakeun sasarengan. Pelayanan publik harus berbasiskan E-Government. Sebelum itu, harus dilatih dulu semua aparatur pemerintahan agar melek teknologi, semua dinas punya server masing-masing, dan bupatinya pun kedepan harus memainkan teknologi digital untuk bisa komunikasi dengan warga secara cepat dan setara,” imbuh pria jebolan Universitas Padjadjaran tersebut.

Lebih lanjut Agung Anugrah menegaskan keuntungan jika tata kelola pemerintahan Kabupaten Sumedang berbasiskan E-Government akan berbanding lurus dengan manfaat yang signifikan. Selain melayani masyarakat secara cepat, juga akan berdampak pada penghematan penggunaan anggaran APBD, dan mengurangi terjadinya potensi korupsi lantaran memangkas potensi terjadinya permainan antara oknum birokrasi dengan pihak luar pemerintahan.

“Insyaalah jika saya diberi amanah oleh warga Sumedang, saya akan benahi menuju ‘Sumedang Baru’ ini dengan diawali tata kelola pemerintahan. E-Government telah terbukti di berbagai daerah. Kenapa Sumedang tidak,’’ tutup Agung Anugrah.

Untuk diketahui hasil evaluasi Kemenpan-RB terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016 menunjukan Sumedang memperoleh skor ‘kurang baik’ (C). Bahkan sejak tahun 2014, 2015 Sumedang menempati posisi yang sama yakni ranking ke- 3 dari urutan bawah atau peringkat 26 dari jumlah 28 daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dengan skor 48,5.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *