Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut didorong untuk segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan indikator kemiskinan berdasarkan update data BDT (Basis Data Terpadu) 2015. Hal ini merupakan salah satu kesimpulan dari workshop yang diinisiasi Bappeda Kabupaten Garut, Kamis (27/7/20170.
Workshop yang menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Berdikar Jaya dan Arvian Tiantoro Koordinator P3BM Bappenas Provinsi Jawa Barat dengan moderator Iman P. Ridho.
Arvian Tiantoro menyoroti Kebijakan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Ia menekankan TKPKD harus mengoptimalkan program penanggulangan kemiskinan sampai RKA dan DPA yang tepat sasaran.
“RKA dan DPA cenderung sistem Rambo; banyak peluru namun tidak tepat sasaran. Mestinya harus diganti RKA sistem Sniper dengan sasaran tembak yang tepat berdasarkan data”, selorohnya.
Arvian juga membandingkan dengan inovasi program di Kabupaten Kulonprogo, seperti Beli Bela Kulonprogo, atau Tomira (Toko Milik rakyat) sebagai pengganti minimart-minimart yang kini kian menjamur. Kemudian menyulap daerah kumuh menjadi daerah wisata. Atau daerah santet jadi kota IT seperti di Kabupaten Banyuwangi sebagai percontohan Bappenas.
Workshop juga mengusulkan sebesar 5% dana desa untuk penanggulangan kemiskinan desa serta menupayakan sinergitas dengan Baznas dan Dana CSR untuk penanggulangan kemiskinan.***yanhums