SOSIAL POLITIK

Terlibat Organisasi Anti Pancasila, PNS Banjar Akan Dipecat

Gapura Kota Banjar , – Pasca dikeluarkannya PERPPU ORMAS nomor 2 tahun 2017, Badan Jepegawaian Kota Banjar akan teliti Pegawai Negeri Sipil yang disinyalir terlibat ormas anti Pancasila. 

Hal ini terkait dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang akan meberikan sangsi berat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat anti Pancasila.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjar, Supratman mengatakan, pihaknya belum melakukan pendataan dan belum mendapat laporan dari setiap OPD terkait PNS yang terlibat dalam pergerakan anti Pancasila. 

“Jumlah PNS di Banjar sebanyak 2725 orang, namun hingga kini kami belum mendapat laporan adanya PNS di Banjar yang terlibat dalam pergerakan anti Pancasila,” ujarnya, Rabu (26/7/2017).

Ia menambahkan, apabila ada PNS yang terbukti terlibat anti Pancasila, menurutnya PNS tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin sesuai diatur dalam PP 35 tahun 2010 dan akan mendapatkan sangsi berat.

“Apabila terbukti ada PNS yang terlibat dalam pergerakan anti Pancasila, maka PNS tersebut bisa diberhentikan secara tidak terhormat,” imbuhnya.

Selain PNS, pihaknya pun akan meneliti dan mendata mana saja honorer yang terlibat dalam pergerakan anti Pancasila.

“Kalau PNS saja bisa dikenai sangsi disiplin berat, apalagi honorer,” pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *