SOSIAL POLITIK

Terkait Perppu, GP Anshor Kota Banjar Gelar Konferensi Pers


Gapura Kota Banjar ,-  GP Ansor Kota Banjar, telah menggelar konferensi pers di area wisata kuliner Doboku, Kamis (20/7/2017). 

Dalam acara tersebut, GP Ansor Kota Banjar memberikan dukungan atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ditindaklanjuti dengan pembubaran Ormas HTI.

Ketua GP Ansor Kota Banjar, Supriyanto mengatakan, bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 merupakan hak yang melakat pada diri Presiden sesuai pasal 22 ayat 1 UUD 1945.

“Penerbitan Perppu tersebut adalah respon dan upaya pemerintah menyelasikan persoalan kebangsaan dan keamanan nasional, terlebih dengan ancaman paham radikal yang begitu massif,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain mendukung langkah tegas pemerintah, GP Ansor juga mendorong kepada aparat Kepolisian serta pemangku kebijakan di Banjar yang mana sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk merealisasikan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut.

“Kami siap mengawal kebijakan pemerintah ini dan kami pun siap melakukan gerakan agar paham radikal di Kota Banjar tidak berkembang, dan tentunya semua ini kami koordinasikan dengan aparat Kepolisian, TNI maupun instansi terkait,” imbunya

Masih kata Supri, sebagai langkah kongkritnya, GP Ansor bersama kader IPNU-IPPNU Kota Banjar akan terus bergerilya memberikan edukasi kepada masyarakat seperti halnya melalui bidang pendidikan agar paham radikal ataupun gerakan yang merongrong keutuhan empat pilar kebangsaan bisa dipersempit gerakannya.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah pemerintah demi utuhnya Negara kita dari paham-paham yang bertolakbelakang dengan Pancasila, dan kami pun akan menyampaikan hal ini kepada Walikota, Kapolres maupun instansi lainnya,” pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *