SOSIAL POLITIK

Sekda Garut: Perubahan Peraturan Pilkada Membuat Anggaran Ikut Membesar

Sekda Garut Iman Alirahman, foto istimewa

Gapura Garut ,- Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang, hingga saat ini kesepakatan pendanaan anggarannya  masih belum disepakati oleh Pemkab Garut. Terutama anggaran yang digunakan untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sementara anggaran yang diminta KPU, kemungkinan besar sudah bisa disetujui.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, mengatakan total anggaran untuk Panwaslu mencapai Rp 19 miliar. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni dari Pemprov dan Pemkab.

“Dari Pemprov sudah disetujui sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan kami belum sepakat karena harus memberi Rp 9 miliar. Hasil hitung-hitungan paling bisa di angka Rp 7 miliar,”Kata Iman ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Garut, Selasa (9/5/2017).

Sementara itu anggaran yang diminta KPU kepada Pemkab Garut sebesar Rp 56 miliar dari total kebutuhan Rp 96 miliar. Jumlah pengajuan itu, disebut Iman kemungkinan akan disetujui. Iman mengaku beberapa anggaran yang diajukan Panwaslu seperti sewa gedung dan mobil bisa dihilangkan.

“Pilkada serentak itu kan semangatnya efisiensi anggaran. Harusnya bisa lebih kecil. Bukan malah lebih besar. Murah itu hanya untuk provinsi saja,”ungkapnya.

Menurut Iman ada beberapa perubahan aturan yang membuat dana Pilkada 2018 lebih besar ketimbang pada pemilihan beberapa tahun lalu. Seperti biaya kampanye calon yang ditanggung KPU.”memang kami menyadari ada beberapa perubahan aturan yang mengakiatkan biaya menjadi besar,”Ucapnya.

Jika dibandingan saat Pilkada 2014, Tegas Iman Pemkab hanya menghabiskan anggaran di bawah Rp 50 miliar untuk dua putaran. Untuk pilkada nanti, Pemkab harus menggelontorkan dana sebesar Rp 63 miliar untuk kebutuhan KPU dan Panwaslu.

“Anggarannya juga nanti sekaligus masuk di 2018. Jadi untuk pembangunan tahun depan harus disesuaikan anggarannya,” Tegasnya.

Terkait penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada, menurut Iman masih menunggu kesepakatan anggaran untuk Panwaslu. NPHD pun nanti akan diatur secara serentak antara provinsi dengan setiap daerah.

“Belum lagi ada kebutuhan anggaran pengamanan. Itu diluar anggaran untuk KPU dan Panwaslu,” katanya.

Pemkab juga terus menjalin komunikasi untuk memutuskan besaran dana yang akan diberikan untuk Panwaslu. Pihaknya juga sudah meminta penghitungan ulang terhadap ajuan anggaran tersebut.***Marwij

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *