SOSIAL POLITIK

Aksi Mahasiswa Bela Amih Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Garut

Aksi para Mahasiswa Uniga solidaritas untuk Amih tergugat kasus utang piutang, foto istimewa

Gapura Garut ,- Sidang lanjutan kasus gugatan anak kandung kepada ibunya senilai Rp 1,8 Miliar terus berlanjut. Dukungan morilpun bagi  tergugat, yakni Siti Rokayah alias Amih (85) terus mengalir.

Saat proses persidang lanjutan yang dihadiri Handoyo sebagi penggugat tanpa Yani istrinya, namun juga dihadiri tergugat Amih diwarnai aksi dukungan dari sejumlah mahasiswa yang datang dan menggelar orasi dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Garut, Kamis (13/4/2017).

Sejumlah mahasiswa terus menunjukan dukungannya setelah satu hari sebelumnya mereka mengelar aksi simpatik dikawasan Simpang lima Tarogong kidul Garut. Mereka kembali menyuarakan aksi solidaritas Bela Amih.

Selain membentangkan spanduk bertuliskan dukungan untuk Amih, dalam aksinya para mhasiswa ini juga menyampaikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap Amih melalui orasi bergantian.

Para mahasiswa dari  menuntut penggugat Amih yang tak lain anak kandungnya yaitu Yani  dan Handoyo menantunya  agar segera mencabut gugatannya, dan meminta menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *