SOSIAL POLITIK

Tuntut Hak Hak Selama Dirumahkan, Buruh PT. APL Datangi DPRD Kota Banjar

Para perwakilan Buruh PT APL saat diterima para anggota DPRD Kota Banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Puluhan buruh PT Albasi Parahyangan Lestari (APL), mendatangi kantor DPRD Kota Banjar untuk  mengadukan nasib mereka  kepada para wakil rakyat terkait  nasib sejumlah buruh yang dirumahkan tanpa adanya upah dari pihak PT APL.

Wakil ketua DPRD Kota Banjar, Herdiana Pamungkas dan jajaran anggota komisi 1 DPRD setempat menerima kedatangan para buruh APL tersebut di Aula Bamus dengan menghadirkan  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan  Pihak PT. APL.

Dewan Pimpinan Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Musriyanto mengatakan bahwa ia mewakili rekan-rekan buruh yang didzolimi oleh PT APL. Menurutnya, buruh hanya meminta haknya yakni upah dari perusahaan tersebut.

” Kami hanya meminta hak kami, upah kami, karena dalam surat pemberhentian tidak ada rembugan dulu antara perusahaan dengan buruh, dan kami menuntut upah kami selama diliburkan, itu saja…..titik,” cetusnya.

Ia menambahkan, jika hal ini terus tidak mendapat titik temu, maka buruh mengancam akan demo besar-besaran. “Kalau memang tidak ada kepastian, kami akan melakukan demo besar-besaran, bahkan kami akan sampaikan masalah ini ke komisi 9 DPR RI,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur CV Sinar Baru Teteng Kusjiadi selaku perwakilan dari PT APL mengatakan bahwa ia memohon pengertiannya kepada para buruh. Menurutnya, jangan sampai meski itu hak buruh tapi menuntut sedemikian keras.

“Kita di internal tidak diam dan kami selalu berjuang untuk demi kawan-kawan buruh. Namun untuk yang sekarang saya tidak bisa berbuat banyak, tapi kalau untuk ke depan insyaallah saya jamin pasti ada perubahan dan itu tidak akan lama,” terangnya.

Sementara itu, bagian personalia PT APL, Somantri mengatakan bahwa permasalahannya cuma satu yakni belum adanya bahan baku. Namun pihak perusahaan pun sudah bertahap mempekerjakan kembali buruh yang dirumahkan tersebut.

“Masalahnya di perusahaan belum ada bahan baku, tapi nanti kalau sudah ada pasti dipekerjakan kembali dan sekarang pun sudah mulai bertahap para pekerja yang dirumahkan sudah mulai bekerja meski secara bertahap, kini baru 600 yang mulai bekerja kembali,” katanya.

Muhamad Natsir dari komisi 1 DPRD Kota Banjar mengatakan, bahwa pihaknya siap memediasi sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Ini belum menemukan titik temu, saya kira tuntutan karyawan sudah jelas, kami atas nama DPRD tidak bisa berbuat banyak karena pada prinsipnya itu harus diselesaikan antara pihak 1 dan 2,” tuturnya.

Sementara itu kepala dinas tenaga kerja kota banjar, ruswa mengakui bahwa dalam masalah ini belum ada kesepakatan, namun sedikit-sedikit sudah menemui titik terang.

“Sepakat belum tapi sudah menemui titik terang,” singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 1700 buruh di PT APL pada Senin (27/3/2017) dirumahkan oleh pihak perusahaan, dan hingga kini belum ada kepastian upah mereka.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *