SOSIAL POLITIK

Rani Diky Chandra Berharap Pemda Garut Tindaklanjuti Penetapan Hari Lasminingrat

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan para pengsung gelar pahlawan RA Lasmingrat, foto jmb

Gapura Garut ,- Penetapan 10 April sebagai tanggal peringatan hari RA Lasminingrat sebagai pahlawan perempuan di Garut oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar segera ditindak lanjuti oleh pemerintah Kabupaten Garut dengan mengusulkan Peratuan Daerah (Perda) penetapan kepada DPRD setempat.

“Penetapan oleh Pak Wagub ini bersifat simbolis selanjutnya kami berharap pemda Garut segera menindaklanjutinya dengan pengusulan Perda tentang penetapan tanggal 10 April sebagai hari peringatan RA Lasminingrat,”Kata Rani Diky Chandra usai mengikuti kegiatan Deklarasi dukugan pengajuan gelar pahlawan bagi RA Lasminingrat, Senin (10/4/2017).

Rani menyebutkan mengapa harus menetapkan tanggal 10 April sebagai hari RA Lasmininrat karena berdasarkan catatan kesaksian keluarga dan kerabatnya, RA Lasminingrat meninggal pada 10 April 1948.

“Keterangan yang telah diperoleh hanya hari wafatnya Almarhumah RA Lasminingrat yaitu 10 April 1948 sementara hari kelahirannya belum mendapatkan informasi yang jelas atau tidak ada kesaksiannya,” Ungkap Rani

Sebagai tim pengusung pemberian gelar pahlawan di Garut, Rani menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi dan dukungan penuh dari Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Bupati serta Wakil Bupati Garut dan para kepala SOPD terkait lainnya.

“Atasnama warga masyarakat Garut dan keluarga dan kerabat RA Lasminingrat menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah mendukug kegiatan mengusung gelar pahlawan bagi RA Lasminingrat ini,”Pungkasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *