SOSIAL POLITIK

Rapimcab Partai Gerindra Garut Putuskan Kembali Usung Rudy di Pilkada 2018

gambar ilustrasi

Gapura Garut ,- Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Garut, akhirnya memutuskan akan kembali mengusung Rudy Gunawan dalam Piilkada serentak 2018 untuk Kabupaten Garut mendatang.

Rapimcab yang berlangsung di Hotel Sabda Alam Garut, Sabtu (25/3/2017) secara bulat memutuskan Petahana Rudy Gunawan akan kembali diusung oleh partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Rapimcab DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut merekomendasikan beberapa poin penting sebagai rekomendasi politiknya antara lain mendukung penuh Prabowo Subianto untuk kembali menjadi bakal calon Presiden R 2019 mendatang serta mendukung ketua DPD Gerindra Jawa Barat Mulyadi untuk maju dalam bursa Pemilihan Gubenur Jawa Barat tahun 2018. Serta salah satu rekomendasi penting bagi kabupaten Garut adaah memutuskan kembali mendukung Rudy Gunawan untuk bakal calon Bupati Garut 2018 mendatang.

“Hasil dari Rapimcab ada tiga point yang dihasilkan, yang akan segera di laporkan pada DPD Jabar dan DPP,” Kata Enan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Garut kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Dengan keputusan Rapimcab tersebut Partai Gerindra Garut tidak akan lagi melakukan penjaringan bakal calon Bupati dengan melakukan konvensi karena rapat sudah memutusakan kembali mengusung Rudy Gunawan, meskpun ada beberapa kader yang sempat menyampaikan penolakan untuk mengusung kembali petahana Rudy Gunawan.

“Sesuai dengan AD/ART Partai tidak ada istilah konvensi di Gerindra, hanya saja akan membuka pendaftaran calon saja,” ungkapnya.

Enan menegasakan Rudy Gunawan, masih salah satu kader terbaik partai Gerindra, sehingga patut diakui keberhasilannya dalam membesarkan partai.

“sudah terbukti kinerjanya  sangat membantu partai, dimana yang tadinya hanya memiliki satu  kursi di DPRD Garut, saat ini jumlahnya menjadi 4 kursi,” Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *