SOSIAL POLITIK

Rani Diky Chandra Support Ibu Amih, Tua Renta Korban Gugatan Anak Kandungnya

Rani Diky Chandra saat mengunjungi rumah Ibu Amih, foto istimewa

Gapura Garut ,- Kisah seorang Ibu tua bernama Amih (85), yang harus berurusan dengan meja hijau lantaran digugat anak kandungnya ke Pengadilan Negeri Garut gara-gara utang piutan, kini terus bergulir menyita perhatian banyak pihak.

Ibu yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang dan tentram kini malah dibebani beban pikiran lantaran ulah sang anak dan menantu yang tega dengan perbuatannya menggugat sang ibu dengan nilai fantastik hingga Rp.  1,9 miliar rupiah.

Padahal awalnya hutang sang Ibu Amih-pun bukan karena keperluan dirinya melainkan berusaha meminjamkan uang untuk pereluan anaknya yang lain.

Sang anak bernama Yani (55) adalah puteri ke-9 dari rahim Ibu Amih hasil buah cintanya dengan  Adang Ranudinata, warga Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Pada awalnya Ibu Amih tidak menduga ia akan memiliki utang dan digugat oleh anak dan menantunya dengan nilai yang sangat besar untuk ukuran seorang tua renta itu.

Menurut keterangan Nanang anak kandung Amih yang juga kakak kandung dari Yani  menjelaskan, awal peristiwa yang menimpa ibunya tersebut berawal dari salah seorang kakak dari Yani yaitu  Asep Putra ke-enam dari Ibu Amih, meminjam uang ke Yani pada tahun 2001 lalu sebesar Rp 40 juta, sementara yang diterima Asep hanya Rp 20 juta.

“Itu pun sudah dibayar oleh kakak saya,” Kata Nanang saat ditemui wartawan, Rabu (22/3/2017).

Nanang juga mengaku heran, dengan sikap adiknya yang tiba-tiba melaporkan Ibu Kandungnya sendiri ke Pengadilan dengan gugatan uang yang begitu besar. “Saya benar-benar kecewa,” ungkapnya.

Kisah itulah yang kini terus menyita perhatian warga berbagai kalangan  termasuk dari artis penggiat sosial Rani Permata Diky Chandra. Rani mengaku geram dan tidak habis pikir dengan kasus yang menimpa seorang Ibu tua akibat ulah anak dan menantunya tersebut.

“Tanpa bermaksud memihak kepada siapapun saya berkewajiban untuk mengingatka bahwa sosok seorang Ibu apapun keadaannya tetaplah seorang Ibu yang harus dimuliakan. Ibu adalah yang melahirkan kita, setidaknya sebagai anak harus menyayangi ibu yang mengurus kita dari kecil,” Ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat mengunjungi rumah tiggal Ibu Amih, Rabu (22/2/2017).

Rani berharap dan akan berupaya mendorong penyelesaian kasus tersebut dengan cara kekeluargaan dan perlu melalui jalur hukum seperti yang kini bergulir dipengadilan.

“Ini kan masih bisa dibicarakan karena persoalan utang piutang antar pribadi adalah perdata, masih mungkin melakukan pendekatan kekeluargaan dalam penyelesainnya,”Harap Rani.

Dalam kesempatan bertemu Ibu Amih, Rani berupaya memberikan pendampingan dengan Traumatic Healing agar kondisi psikis Ibu Amih yang sudah renta tetap stabil dan mampu tetap bertahan menghadapi persoalan tersebut.

“Saya menghiburnya, mendampingi dan memberikan harapan serta doa dan dukungan secara moral bahwa apapun yang menimpa manusia adalah ujian dahal hidup. Semoga Kasusnya segera terselesaikan secara kekeluargaan,” Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *