SOSIAL POLITIK

Gaji PNS dan Tunjangan Profesi Guru di Garut Belum Juga Cair

Gambar Ilustrasi, Foto istimewa

Gapura Garut ,- Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut diakui Bupati Garut Rudy Gunawan salah satu penyebabnya akibat perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Garut yang dilakukannya belum lama ini.

“Karena SOTK kita baru saja mengalami perubahan kemudian dana transfer keuangan dari pusat juga  mengalami keterlambatan,” Kata Rudy menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (4/1/2016).

Berdasarkan surat edaran Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pembayaran gaji PNS, TNI dan Polri untuk Bulan Januari 2017 baru ditransfer pada Selasa (3/1/2017), sehingga pemeerintah Kabupaten Garut diperkirakan baru bisa membayarkan kepada para PNS sekitar tanggal 9 Januari 2017 mendatang.

“Informasinya gaji baru akan cair pada tanggal 9 Januari 2017 nanti. Ini dialami semua PNS di Garut kayaknya,” Kata Tatin salah seorang PNS Pemkab Garut, Rabu (4/1/2016).

Keterlambatan pembayaran  gaji PNS tersebut juga bersamaan degan terlambantnya pembayaran pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan empat (IV) tahun 2016. Berdasarkan informasi yang dihimpun keterlambatan tersebut  diakibatkan belum adanya daftar normatif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut ke Bank Jabar Banten (BJB).***TGM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *