SOSIAL POLITIK

Permintaan Warga Menutup TPAS Pasirbajing Belum Dapat Dilakukan Pemkab Garut

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Terkait keberatan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi yang meminta penutupan Lokasi Tempat Pembungan Akhir Sampah (TPAS) Pasirbajing, Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan keterangannya.

Menurut Rudy sampah asal Kabupaten Garut akan dibuang ke Tempat Pemilahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Pernyataan tersebut  disampaikan Rudy  sebagai respons atas aksi warga yang menolak perpanjangan penggunaan TPAS Pasirbajing, di Kecamatan Banyuresmi tersebut.

“Semua sampah di Kabupaten Garut sudah dibuat tanda tangannya, akan dibuang ke Legok Nangka. Kita mendukung program pemerintah provinsi,” kata Rudy Kamis (29/12/2016).

Namun sejauh ini Rudy mengaku belum mengetahui secara pasti kapan proses pembuangan sampah ke TPPAS Legok Nangka ini akan mulai dilakukan. Alasannya, proses pembangunan infrastruktur di Legok Nangka masih belum selesai.

“Harusnya (pembangunan) selesai di 2016, tapi mundur jadi 2017. Enggak tahu saya sampai kapan,” ucapnya.

Rudy mengisyaratkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan membuka dialog kembali bersama warga yang bermukim di sekitar TPAS Pasirbajing. Menurut Rudy, saat ini Kabupaten Garut tidak memiliki alternatif lokasi lain untuk dijadikan TPA.

“(Pembangunan TPPAS) Legok Nangkanya belum selesai. Kita belum ada TPA baru karena RTRW-nya belum berubah. Kita akan negosiasi, ini kan untuk kepentingan umum. Kita kan gak ada tempat, mau buang sampah ke mana?” ungkapnya.

Terkait janji dalam surat yang disampaikannya terhadap warga di Pasirbajing beberapa waktu lalu, Rudy menjelaskan hal itu tidak mengikat. Sebab, kata dia, surat yang diberikan berupa Surat Bupati Garut, bukan Surat Keputusan Bupati Garut.

“Itu kan hanya surat yang dibuat sama kita tahun 2015 lalu, bukan surat keputusan melainkan surat dari bupati. Kita akan dialog lagi dengan mereka karena Legok Nangkanya ini mundur. (Pasirbajing) Itu masih tetap sebagai tempat pembuangan sampah legal, tidak ada alternatif tempat pembuangan lain,” Kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, jalur menuju TPAS Pasirbajing sempat diblokade ratusan warga yang  mendesak Pemkab Garut merealisasikan janjinya untuk memindahkan TPAS Pasirbajing.

“Kami tidak mau uang. Maunya satu, Pasirbajing ditutup,” tutur Marni, 50, seorang warga sekitar.

Warga beralasan, keberadaan TPAS Pasirbajing telah mengganggu kesehatan mereka akibat pencemaran udara yang menyengat. “Kesehatan sudah terganggu. Pemda mah tidak merasakan dampaknya. Cari tempat lain jangan di sini,” imbuhnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *