SOSIAL POLITIK

Bupati Garut Sesalkan Pengembang Garut City Abaikan Hak Konsumen

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Keluhan warga Perum Garut City di Kelurahan Muarasanding Kecamatan Garut Kota yang menuntut pihak pengembang segera merealisasikan pembangunan sejumah sarana dan prasarana umum bagi penguhuni perum akhirnya sampa juga ke telinga Bupati Garut Rudy Gunawan.

Saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, Bupati Rudy Gunawan turut menyesalkan dengan sikap pengembang yang tidak memenuhi hak-hak para konsumen yang telah memilih rumah tinggal yang dibangun pengembang.

“Pengembang harus merealisasikan seluruh kewajibannya yang telah dijanjikan kepada konsumen sehigga para konsumen terpuaskan. Saya turut menyesalkan jika sikap pengembang seperti itu,”Kata Rudy Gunawan, Sabtu (17/12/2016).

Bupati menyebutkan pihkanya bisa saja memanggil pengembang tersebut untuk memastikan seluruh hak-hak konsumen sebagai warga baru dikawasan perumahan yang dibangunnya.

“Nanti kita bisa panggil pengembangnya untuk memastikan hak-hak konsumen dipenuhi dan ada peraturannya nanti yang bisa dijadikan landasan untuk memberikan teguran serta sanksi,”Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya warga perumahan Garut City yang berlokasi di kawasan Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat, beramai-ramai mendatangi kelurahan setempat, (16/12/20160.

Para warga perumaha tersebut mempertanyakan sejumlah fasilitas yang dijanjikan oleh pihak pengembang yaitu PT Cakra Bumi Panerang.

Pembangunan perumahan yang sudah berjalan lebih dari dua tahun tersebut ternyata sampai saat ini berbagai fasilitas yang dijanjikan belum juga terealisasi, seperti sarana tempat ibadah umum atau mesjid, sarana permainan anak, sarana olahraga, hingga infrastruktur lainnya yang belum terealisasi padahal sebelumnya sudah dijanjikan.

Setelah dilakukan berbagai upaya dengan itikad baik untuk mempertanyakan masalah tersebut, namun ironisnya pihak pengembang tidak pernah menanggapi keluhan warga.***TGM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *