SOSIAL POLITIK

PMII Kota Banjar Usung Keranda Mayat, Datangi DPRD

Para anggota PMII mengunsung keranda mayat mendatangi DPRD Kota Banjar, foto Hermanto
Para anggota PMII mengunsung keranda mayat mendatangi DPRD Kota Banjar, foto Hermanto
Gapura Kota Banjar , – Puluhan anggota  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar untuk menindak lanjuti gerakan  aksi sebelumnya.
Aksi kali ini berlangsung dengan treatrikal sambil membawa sebuah keranda mayat sebagai simbol matinya fungsi para anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
Aktivis PMII Kota Banjar, Tsabit Andrea Habibi mengatakan, dalam aksi tersebut ada beberapa hal yang menjadi fokus PMII saat ini  yakni yang pertama PMII tetap komitmen mendorong supaya ada satu langkah strategi untuk penguatan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya.
Kedua lanjut Tsabit kran informasi publik harus dipermudah ketika masyarakat ingin mengaksesnya, yakni dengan merawat dan mengembangkan teknologi informasi berupa website dewan.
“‘Kan sementara ini tidak di kelola dan tidak ada isinya, padahal anggaran untuk pengelolaan website ada, dan itu catatan penting yang menjadi hasil diskusi kita dengan DPRD,”ujarnya.
Tsabit  menambahkan, memang dari awal PMII ingin mengkonfirmasi terkait perjalanan raperda perlindungan anak. “Alhamdulih kita sodorkan nota kesepahaman sebagai kontrak komitmen untuk disahkan menjadi perda, baik itu nantinya mau dari eksekutif maupun dari inisiatif dewan sendiri,”imbuhnya.
Yang membuat PMII kecewa, menurutnya ternyata selama ini dari sekian banyak raperda itu hanya satu yg di sahkan. Ini artinya secara kelembagaan dewan memang bisa dikatakn impoten dalam menjalankan fungsi legislasinya.
“Karena tolak ukur produktivitas itu dari berapa produk hukum pasti inisiatif dewan, berarti ketika itu lemah (fungsli legislatf) jadi kan jelas kepekaan terhadap masalah-maslah sosial dewan untuk menyerap aspirasi kurang bahkan justru bisa di bilang mandul,”ucap sabit.
Masih kata Sabit, padahal periode sekarang tinggal sekitar 2 tahun lagi, sedangkan masalah-masalah yang urgen masih banyak.
“Kami tidak yakin raperda yang masuk di prolegda bisa diselesaikan, dan kami sebagai kerangka evaluasi secara kolektif lembaga dewan supaya bisa mengoptimalkan kembaali fungsinya sebagai lembaga yang benar-benar mewakili rakyat,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *