SOSIAL POLITIK

Kota Banjar Tetap Pertahankan Insentif Bagi Para Penceramah Agama

Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, foto Hermanto
Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Banjar, H. Kaswad menegaskan program bantuan bidang keagamaan khususnya program pemberian insentif bagi para pelaku bidang pendidikan agama akan terus berlanjut. Artinya program bantuan itu akan terus ada di APBD 2017 mendatang.

“Program ini telah menjadi bagian dari komitmen  Wali Kota, sehingga akan terus berjalan hingga ke tahun 2017 mendatang,”ujar Kaswad, Selasa (22/11/2016).

Ia menambahkan, program tersebut juga berkaitan dengan upaya merealisasikan misi pertama Pemkot Banjar, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurut Kaswad usai memberikan insentif dan pembinaan bagi penceramah atau da’i dan da’iyah se Kota Banjar di Gedung Dakwah Islam Kota Banjar. Para penceramah yang ada di wilayah Kota Banjar, kemarin menerima pembagian insentif sebesar Rp 300 ribu/triwulan. Sebanyak 152 penceramah yang diberi jatah insentif tersebut. Kualifikasi penerima insentif ini adalah penceramah yang memiliki jadwal tausiyah setidaknya di tiga mesjid.

“Prinsipnya ini hanya sebagai apresiasi dari Pemkot Banjar atas jasa para penceramah yang telah menjadi bagian dari benteng moral dan pendidikan agama bagi masyarakat Kota Banjar. Nilai insentif yang kami berikan tentu tidak ada apa-apanya ketimbang pahala dari Allah SWT yang yakin mereka terima atas kiprahnya di masyarakat,” kata Wali Kota Hj. Ade Uu Sukaesih, saat memberikan sambutan.

Dia berharap para penceramah ini memaksimalkan perannya dalam memberikan pendidikan agama dan syiar Islam di lingkungannya masing-masing.

Selain memberikan insentif kepada para penceramah, Pemkot Banjar juga sebelumnya telah memberikan insentif serupa kepada pengurus DKM, guru madrasah diniyah, bantuan kepada pondok pesatren, tutor TKA/RA dan lainnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *