SOSIAL POLITIK

Wabup Garut Relakan Rumah Dinasnya Dijadikan Kantor Pelayanan Catatan Sipil

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, foto dokumen
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, foto dokumen

Gapura Garut ,- Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Garut Helmi Budiman untuk sementara terpaksa akan digunakan kantor pelayanan sementara pemohon KTP, Kartu Keluarga, maupun akte kelahiran yang kini jumlahnya terus mengalai peningkatan.

Sementara itu kondisi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut saat ini dinilai sudah tidak layak untuk kantr yang membuka layanan publik berupa administrasi kependudukan tersebut, meningat kondisinya yang sangat sempit dan terbatas.

“Kantor Disdukcapil saat ini memang kurang layak dan tidak sanggup lagi menampung respon masyarakat terutama pemohon kelengkapan adminstrasi kependudukan. Perharinya bisa mencapai 500 orang pemohon baik KTP, KK atau Akta Kelahiran,” Kata Wabup Helmi Budiman, Jumat (4/11/2016).

Menurut Helmi ketidak nyamanan warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan prima juga dikeluhkan para pegawai Disdukcapil yang juga merasakan hal yang sama saat harus melayani sejumah permhonan warga.

“Bukan hanya pemohon e-KTP yang merasa tidak nyaman saat mengantri berdesak desakan di ruang sempit pelayanan Disdukcapil, tetapi petugas juga merasakan hal yang sama tidak merasa nyaman dalam melayani masyarakat atau pemohon itu,”ungkapnya.

Helmi mengakui dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Bupati terkait rencana menjadikan rumah dinas Wabup untuk sementara djadikan kantor pelayanan permohonan pembuatan KTP dan yang lainnya.

“Sudah dibicarakan dengan Bupati dan sudah menyetujui, untuk sementara saya akan menempati rumah milik pribadi dulu yang penting pelayanan kepada masyarakat terpenuhi dengan baik,”Tuturnya.

Dalam perencanaan pemerintah Kabupaten Garut dalam satu atau dua tahun kedepan kantor Disdukcapil akan segera mendapatkan rehab secara total dengan kantor yang akan didesain sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam pelayanan kepada masyarakat.***Irwan Rudiawan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *