SOSIAL POLITIK

Menyoal Rumah Sakit, Gabungan Ormas, LSM Kembali Demo DPRD Kota Banjar

Para pengunjuk rasa saat berada diKantor DPRD Kota Banjar, foto Hermanto
Para pengunjuk rasa saat berada diKantor DPRD Kota Banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Forum Gabungan Ormas dan LSM Kota Banjar, kembali menggelar aksi unjuk rasa denga menyoal keberadaan masalah salah satu Rumah Sakit swasta di Kota Banjar.

Ormas dan LSM yang melakukan demo tersebut yakni Ormas Geram, Gibas, GP Ansor, Komunitas Banjar Bersatu, Gabungan Setia Putra, Lakri, Komunitas BKM, Warmasindo, Fakar, Serbu, dan Amuk.

Massa langsung menuju kantor DPRD Kota Banjar dan disambut oleh Ketua DPRD Dadang R Kalyubi berserta anggota DPRD lainnya.

Massa menuntut membuat pansus menyelesaikan permasalahan yang terjadi disalah satu rumah sakit swasta di banjar. Selain itu mencabut rekomendasi dari instansi terkait diantaranya Dishubkominfopar, Dinkes dan DCKTLH ke rumah sakit.

“Aksi sebelumnya mereka sudah berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kita. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” Kata Korlap aksi Deni Mulyadi, Senin (31/10/2016).

Deni menambahkan, pihaknya meminta DPRD agar segera membentuk pansus untuk menyikapi permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan salahsatu rumah sakit swasta tersebut dan menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ketika pembuatan dokumen UPL-UKL rumah sakit.

“Kami ingin DPRD memanggil pihak-pihak terkait yakni sekretaris daerah, Inspektorat, dan walikota. Karena dinilai lalai melaksanakan tugas dengan membiarkan RS Mitra Idaman berdiri sejak tahun yang 2006 sampai dengan 2016,”katanya.

Ketua DPRD kota Banjar Dadang R Kalyubi menerima dengan baik ratusan massa di halaman kantor DPRD.

“Aspirasi dan tuntutan ini saya akan sampaikan ke instansi terkait, dan segera menindaklanjutinya dengan anggota dewan lainnya,” katanya.

Setelah menerima akan menindaklanjuti, ketua DPRD menandatangani surat pernyataan dan siap untuk mengevaluasi sekaligus membentuk pansus.

Massa pun membubarkan diri lalu melanjutkan aksinya ke kantor Setda Kota Banjar untuk bertemu dengan walikota. Namun sesampai dilokasi massa hanya diterima oleh asda I dan II, karena walikota sedang berada di luar kota.

Massa pun menuntut Walikota Banjar untuk segera mencabut izin operasi RS Mitra Idaman. Karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinkes, Dishubkominfopar dan DCKTLH, dalam pembuatan UPL-UKL RS Mitra Idaman dinilai tidak memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan walikota yang diwakilkan Asda I, Iwan Supriadi menuturkan siap menindaklanjuti tuntutan massa apabila memang di rumah sakit tersebut melanggar dan akan ditindaklanjuti  dengan aturan yang ada.

“Kami akan segera tindak lanjuti hal tersebut dan akan memberi surat ke kepala dinas instansi terkait untuk segera mencabut rekomendasinya,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP kota Banjar didepan para demonstran menyatakan bahwa pihaknya pun akan melakukan penindakan jika rumah sakit tersebut melanggar perda baik amdal lalin dan lainnya. “Kami siap lakukan penindakan kalau memang itu melanggar perda,”ujar yayan.

Puas melakukan aksi, massa pun kembali membubarkan diri dengan aman dan tertib.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *