SOSIAL POLITIK

Bupati Garut Kecewa Hasil Pekerjaan Proyek Tidak Sesuai Standar

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,-  Bupati Garut Rudy Gunawan kembali mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan proyek pembangunan yang dikerjakan sejumlah rekanan di Garut selama ini. Rudy mengingatkan agar seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Garut melakukan pengetatan dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur.

“Pemkab akan mengajukan surat ke BPK agar melakukan pengawasan komprehensif terhadap seluruh proses pengerjaan yang dilakukan oleh SKPD di lingkungan pemerintah. Khususnya seluruh proses yang melibatkan rekanan atau mitra kerja,” kata Rudy, Selasa (25/10/2016).

Rudy menyebutkan, selama ini proses pengerjaan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan hingga gedung, tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Hal itu ditandai dengan banyaknya hasil infrastruktur yang baru selesai dibangun, sudah mengalami kerusakan.

“Bahkan ada sejumlah sekolah yang ambruk. Parahnya lagi, pekerjaan belum selesai atau tidak sesuai dengan volume kontrak, namun pencairan sudah didahulukan. Ini terjadi karena tidak tertibnya proses administrasi yang dilakukan oleh dinas terkait, misalnya DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Garut,”Ungkapnya.

Rudy menegaskan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam merekomendasikan atau menandatangani dokumen pencairan proyek pembangunan. “Tujuannya agar tidak terjebak dalam persoalan yang menyangkut kesalahan administrasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPPKA Kabupaten Garut Totong, menjelaskan bila instansinya tidak pernah melakukan pembayaran terhadap suatu proyek yang belum selesai. Menurut Totong, pencairan untuk pelaksanaan proyek sendiri dilakukan setelah diajukan oleh SKPD.

“Untuk pembayaran suatu proyek yang belum selesai, itu kami tidak pernah melakukannya. Justru kami mencairkan setelah ada pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) dari SKPD,” ujar Totong.

Dalam setiap pengajuan SPM, SKPD selalu melampirkan sejumlah dokumen penting. Bila dokumen ini kurang lengkap, Totong memastikan DPPKA tidak akan melakukan pencairan.

“Kalau dokumen kurang lengkap, ya tentu saja tidak akan kami cairkan, melainkan dokumennya kami kembalikan untuk dilengkapi. Ini mungkin yang menurut sebagian orang pencairan di DPPKA seolah lambat, karena ada mekanismenya. Kalau lengkap, pencairannya tidak lama,” imbuhnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *