Gapura Garut ,- Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI M Herindra mempersilahkan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk menangkap para pelaku ilegal logging yang merusak hulu sungai Cimanuk.
Jendral bintang dua yang baru dilantik menjadi Pangadam III Siliwangi baru-baru ini menyampaikan hal tersebut saat melakukan penijauan lokasi banjir bandang yang menghantam sejumlah pemukiman di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
Pangdam menyebutkan ilegal logging merupakan kejahatan sehingga siapapun termasuk Babinsa diperkenankan menangkap mereka yang melakukan pengrusakan. Namun meski demikian tegas Mayjen herindra untuk proses penyidikannya tetap akan diserahkan kepada aparat terkait yaitu pihak Kepolisian.
“(Babinsa) boleh menangkap, karena kalau melihat tindak kejahatan siapapun boleh menangkap, nanti penyidikan di pihak kepolisian. Nantinya tentu nanti pak polisi yang menindak jika ada oknum-oknum yang terlibat pada ilegal logging,”ungkapnya, disela-sela kunjungannya dilokasi banjir Garut, Selasa (11/10/2016)
Pangdam menegaskan pihaknya pun akan melakukan kerjasama dengan semua aparat di kewilayahan terkait upaya program penghijauan di sejumlah lokasi.
“Kita akan menggiatkan fungsi Babinsa di kewilayahan menyikapi ilegal logging, saya dengar disana di hulu sana banyak terjadi, sudah banyak juga tanah-tanah yang gundul. Dengan kondisi ini kita juga akan bekerjasama dengan semua aparat yang terkait untuk mengadakan penghijauan, ” Tegasnya.
Kunjungan Pangdam di Garut tersebut mendatangi dua lokasi terparah banjir bandang yang terjadi pada Selasa 20 September 2016 lalu, yaitu Lapang Paris dan Cimacan. Selain itu, Pangdam juga meninjau pengungsi yang saat ini tinggal sementara disejumlah tempat seperti Islamic Centre Jalan Pramuka Kecamatan Garut Kota. Kepada para korban banjir yang berada dilokasi Islamic Centre Pangdam menyerahkan sejumlah bantuan.***Margogo