SOSIAL POLITIK

Batas Akhir Pembuatan E-KTP makin Dekat, Warga Dihimbau Segera Merekam Data Diri

gambar e-ktp
gambar e-ktp

Gapura Garut ,- Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, H. Atang, mengingatkan warga masyarakat Kabupaten Garut  untuk segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, atau E KTP.

Menurut Atang jika pada batas akhir perekaman E KTP  pada akhir September 2016 menatang warga masyarakat belum juga memasukan datanya ke data base di pusat, maka data kependudukan yang bersangkutan bisa dinonaktifkan.

” Batas akhirnya hingga  30 September 2016 jika belum juga direkam, maka datanya akan dinonaktifkan,” Kata Atang saat ditemui dirunag kerjanya, Kamis (15/9/2016).

Atang menyebutkan dari seluruh penduduk Kabupaten Garut yang sudah wajib E KTP, masih ada sekitar 17 persen yang belum melakukan perekaman data di E KTP.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman di daerahnya masing-masing. Mengurus pembuatan E KTP setelah batas waktu tersebut berakhir, nanti prosesnya  akan lebih sulit.”ungkapnya.

Bagi yang belum melakukan perekaman tegas Atang harus sesegera mungkin melakukannya agar tercatat di pusat.

“Nanti kalau sudah dinonaktifkan akan lebih sulit lagi ngurusnya, karena harus diverifikasi dulu oleh dinas,”Tuturnya.

Atang mengakui jelang batas akhir perekaman E KTP pada 30 September 2016 mendatang, kini kantornya Disdukcapil setiap hari diserbu warga masyarakat yang hendak membuat E KTP.

“Pengaruh informasi batas akhir perekaman itu, setiap hari bisa mencapai 800 orang. Sedangkan yang bisa terlayani hari itu hanya 400 sampai 500,”Ucapnya.

Sejauh ini ditegaskan Atang meski sudah ada informasi diberbagai  media massa mengenai adanya perpanjangan batas akhir perekaman hingga pertengahan Tahun 2017, namun pihaknya belum menerima surat resmi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil terkait waktu perpanjangan tersebut.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *