SOSIAL POLITIK

Hasil Pekerjaan Jelek, Sejumlah Kontraktor Jalan di Garut Masuk Temuan BPK

Kondisi jalan rusak di Garut,, foto istimewa
Kondisi jalan rusak di Garut,, foto istimewa

Gapura Garut ,- Sedikitnya ada sekitar 13 perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan sejumlah  proyek pekerjaan jalan diwilayah  Kabupaten Garut pada tahun anggaran 2015 lalu ternyata memiliki kualitas yang tidak memenuhi standar.

Temuan tersebut diungkap Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang mengindikasikan adanya kerugian negara dari sejumlah pengerjaan proyek tersebut pada APBD Garut tahun 2015 lalu.

Sejumlah perusahaan tersebut diminta untuk mengembalikan kelebihan anggaran yang dianggap sebagai kerugian negara senilai Rp 3 miliar lebih. Pengembalian itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha, menyatakan 13  perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek perbaikan jalan di Kabupaten Garut tersebut seluruhnya telah mengembalikan kelebihan anggaran sebelum jatuh tempo.

“Jika dibiarkan, bisa jadi mempengaruhi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Garut belum lama ini”, Kata Eded Kepada wartawa, Jumat (19/8/2016).

Menurutnya, Kelebihan anggaran yang harus dikembalikan para kontarktor ke kas negara  , setelah dilakukan pengecekan ke lapangan diakibatkan beberapa hal.

“ada yang karena kekurangan bahan ada juga yang selisih volume ketebalannya tidak sesuai. Jadi kelebihannya itu harus dikembalikan,” Ungkapnya.

Eded juga mengakui jika selama ini sejumlah pengerjaan jalan kurang diawasi oleh konsultan, termasuk petugas pengawas yang berada di Bina Marga sendiri yang jumlahnya sangat terbatas.

“Dalam satu tahun ada sekitar 400 proyek di Bina Marga ini, sementara pengawas internal yang kami miliki hanya 30 orangan, jumlah yang tidak berimbang dengan pekerjaan yang ada dimana satu pengawas harus mengawasi hingga  10 proyek”, kilahnya.

Sementara itu terkait dengan nasib 13 proyek pengerjaan jalan yang dinilai tidak sesuai  dan sempat mendapatkan sorotan BPK RI,  Eded menjamin seluruhnya akan segera diperbaiki.

“seluruhnya akan diperbaiki karena  masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak pemborong”, Tuturnya.

Eden memastikan, selain diminta untuk kembali memperbaiki pekerjaanya, ke 13 perusahaan kontraktor jalan tersebut telah mendapatkan  catatan khusus dari pihaknya, dimana harus menjadikan perhatian jika diberikan pekerjaan dikemudian haru jangan sampai terulang lagi.***TGM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *